Polri Ancam Tangkap Langsung Netizen yang Hina Palestina

Rabu, 19 Mei 2021 - 18:50 WIB
loading...
Polri Ancam Tangkap...
Polri mengancam bakal menangkap langsung netizen yang mengunggah konten penghinaan terhadap Palestina. Foto/reuters
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bisa langsung melakukan penangkapan terhadap warga yang memuat konten penghinaan terhadap Negara Palestina di media sosial (medsos).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan itu bisa dilakukan virtual police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tanpa harus memberikan peringatan. Mengingat, konten penghinaan ke Palestina bersifat adu domba.

"Tapi kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan. Jadi yang sifatnya ujaran kebencian bisa kami ingatkan," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Soal Telegram Kapolri, Refly Harun: Itu Berlaku untuk Jajaran Polri Bukan Masyarakat

Belakangan ini marak netizen membuat dan memuat konten yang berujung penghinaan terhadap negara yang sedang bersitegang dengan Israel itu. Menurut Ramadhan, dalam beberapa kasus video tentang Palestina itu dapat membuat gaduh ditengah masyarakat bahkan sampai mengadu domba.

"Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu mana juga yang sifatnya ini membahayakan apalagi mengadu domba bisa menciptakan perpecahan bangsa," ujar Ramadhan.

Ramadhan menyebut, fungsi virtual police adalah memberikan edukasi dan peringatan terhadap pemilik akun yang seringkali tak sadar telah memenuhi dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian dan/atau SARA.

"Virtual police itu sifatnya adalah memberikan peringatan juga memberikan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian," ucap Ramadhan.

Baca juga: Prajurit TNI Ditembaki di Pegunungan Bintang, Satgas TNI-Polri Kejar KKB Ngalum Kupel

Kasus penghinaan terhadap Palestina sebelumnya terjadi di Nusa Tengara Barat (NTB). Seorang petugas kebersihan berinisial HL (23) ditangkap dan menjadi tersangka usai membuat konten serupa terkait penyerangan Palestina.

Pasal yang dikenakan terhadap HL adalah pelanggaran Pasal 28 ayat 2 jo 45a (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal ujaran kebencian terkait SARA
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rekomendasi
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved