Hari Ketiga Mudik Dilarang Berjalan Baik, Menhub Apresiasi Petugas

Sabtu, 08 Mei 2021 - 16:00 WIB
loading...
Hari Ketiga Mudik Dilarang...
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat memantau petugas di sejumlah simpul transportasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Di hari ketiga masa peniadaan mudik yang dimulai sejak tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, penumpang di sejumlah simpul transportasi seperti di Stasiun Kereta Api Pasar Senen dan Terminal Bus Pulogebang turun signifikan mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa sebelum peniadaan mudik.

Baca juga: WNA China Terus Berdatangan ke Indonesia, Hari Ini 166 Orang Masuk lewat Soetta

"Hari ini kami ingin memastikan bahwa larangan pemerintah tentang mudik itu dijalankan dengan baik. Kita tahu bahwa kita melakukan peniadaan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021, namun masih ada pelayanan transportasi untuk melayani masyarakat yang memiliki kepentingan nonmudik yang dikecualikan dari larangan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (8/5/2021).
Hari Ketiga Mudik Dilarang Berjalan Baik, Menhub Apresiasi Petugas

Seperti diketahui bahwa sesuai Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, masih ada transportasi yang beroperasi melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan di masa peniadaan mudik, yakni untuk kegiatan: perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan keperluan persalinan, dan kepentingan nonmudik lainnya.

Berdasarkan data hingga hari ini, jumlah penumpang di Stasiun Pasar Senen turun hampir 90 persen dibanding hari biasa. "Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang, artinya ada penurunan yang banyak sekitar hampir 90 persen," tambah Menhub.

Baca juga: Penyekatan Mudik di Batubara, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Di Stasiun Pasar Senen masih memberangkatkan tiga kereta yakni Bengawan, Serayu dan Tegal Ekspress di pagi hari untuk penumpang non mudik.

Sementara itu, di Terminal Bus Pulogebang juga mengalami penurunan yang sangat signifikan, mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa.

"Dari pantauan kami di Terminal Pulogebang, pada hari pertama peniadaan mudik hanya ada 11 orang penumpang dan di hari kedua hanya 40 orang penumpang. Biasanya lebih dari 1000 orang penumpang,” jelasnya.

Menhub meminta kepada petugas di simpul transportasi untuk memastikan bahwa bahwa penumpang yang berangkat adalah mereka yang memang memenuhi persyaratan pengecualian.

"Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat maka tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Lakukan ini dengan tegas namun tetap humanis," ucap Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Menhub juga mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan baik dan mengorbankan waktu libur bersama keluarga untuk menjalankan pengawasan ini.

Turut hadir dalam peninjauan di Stasiun Pasar Senen, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo. Sementara di Terminal Pulogebang turut hadir Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B Pramesti, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Menhub Perkirakan Lebih...
Menhub Perkirakan Lebih Dari 143 Juta Orang Mudik Lebaran 2026
KPK Ungkap Alasan Periksa...
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved