Cegah Corona, PKB Minta Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran
Kamis, 06 Mei 2021 - 18:35 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, surat edaran Mendagri merupakan langkah antisipasi yang tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house, mendapat dukungan.
Baca juga: Sabar ya Bund, Jelang Lebaran Harga Daging Masih Mahal
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, surat edaran Mendagri itu merupakan langkah antisipasi yang tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu," kata Luqman Hakim dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Kisah Sepi Stasiun Pasar Senen Jelang Lebaran
Baca juga: Sabar ya Bund, Jelang Lebaran Harga Daging Masih Mahal
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai, surat edaran Mendagri itu merupakan langkah antisipasi yang tepat agar perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di tanah air.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu," kata Luqman Hakim dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Kisah Sepi Stasiun Pasar Senen Jelang Lebaran
Lihat Juga :