Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Investasi Ilegal Kripto EDCCash
Kamis, 22 April 2021 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkara ini, para korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari mining atau tambang sebesar 0,5% perhari atau 15% per bulan, dari hasil tambang berupa koin tersebut yang dapat ditukarkan setiap saat ke Exchanger (JBA) setiap saat dalam bentuk rupiah dan dijanjikan oleh tersangka AY untuk menarik member-member baru dengan membuat arisan pembelian kendaraan bermotor dan membuat program umrah
Selanjutnya melakukan top up dengan uang hasil dari arisan dan uang jamaah umrah tersebut, yang akan menghasilkan keuntungan dari mining untuk membeli kendaraan bermotor dan dapat berangkat umrah dari keuntungan EDCCash.
"Dengan janji-janji yakni, koin yang beli pasti ada, market sampai ke luar negeri, harga pasti, setiap hari mining bertambah 0,5% dan bila tidak ada yang beli maka AY yang akan beli, para peserta arisan dan jamaah Umrah dianjurkan menjadi member-member baru EDCCash dan melakukan Top Up agar setiap hari bisa melakukan mining," ujar Helmy.
Baca juga: Mata Uang Kripto Facebook akan Dirilis Paling Cepat Januari 2021
Kemudian korban diarahkan AY untuk melakukan top up dengan cara transfer uang ke S secara bertahap. Sejak Juli 2019, korban M dengan dana pribadinya dan dana dari anggota arisan serta jamaah umrah telah melakukan top up sebanyak 338 kali dengan total keseluruhan sebanyak Rp27.832.099.000, dengan saldo akhir pada wallet EDCCash sebesar 878.017,081 koin.
Selanjutnya melakukan top up dengan uang hasil dari arisan dan uang jamaah umrah tersebut, yang akan menghasilkan keuntungan dari mining untuk membeli kendaraan bermotor dan dapat berangkat umrah dari keuntungan EDCCash.
"Dengan janji-janji yakni, koin yang beli pasti ada, market sampai ke luar negeri, harga pasti, setiap hari mining bertambah 0,5% dan bila tidak ada yang beli maka AY yang akan beli, para peserta arisan dan jamaah Umrah dianjurkan menjadi member-member baru EDCCash dan melakukan Top Up agar setiap hari bisa melakukan mining," ujar Helmy.
Baca juga: Mata Uang Kripto Facebook akan Dirilis Paling Cepat Januari 2021
Kemudian korban diarahkan AY untuk melakukan top up dengan cara transfer uang ke S secara bertahap. Sejak Juli 2019, korban M dengan dana pribadinya dan dana dari anggota arisan serta jamaah umrah telah melakukan top up sebanyak 338 kali dengan total keseluruhan sebanyak Rp27.832.099.000, dengan saldo akhir pada wallet EDCCash sebesar 878.017,081 koin.
Lihat Juga :