Hindari Kerugian Rakyat, Pemprov Jateng Menunggu Permen ATR/BPN

Senin, 19 April 2021 - 12:36 WIB
loading...
Hindari Kerugian Rakyat,...
Pemprov Jateng masih menunggu Permen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait status tanah musnah di lahan calon Jalan Tol Semarang-Demak
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) masih menunggu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait status tanah musnah di lahan calon Jalan Tol Semarang-Demak. Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai menerima Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, Senin (19/4/2021).

Seperti diketahui, pembangunan Tol Semarang-Demak saat ini masih mengalami kendala, terutama status tanah warga yang tenggelam air laut. Hal itu terjadi di area tol Semarang I, yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak, sehingga Proyek Strategis Nasional (PSN) tol sekaligus penahan abrasi laut itu tidak berjalan maksimal.

Ganjar mengatakan, harus ada ketegasan agar masyarakat nantinya tidak dirugikan atas PSN Tol Semarang-Demak. Hal itu mengingat, bila tanah warga tenggelam air laut, maka tidak bisa mendapat ganti rugi karena dinyatakan musnah akibat bencana atau kondisi alam.

"Tol yang sebagai tanggul laut, ternyata masih terjadi perdebatan, yang menentukan tanah musnah. Siapa yang berwenang, agar rakyat tidak dirugikan. Karena kalau dinyatakan tanah musnah, tidak dapat ganti rugi," ujarnya.

Ia menyatakan, dalam menyelesaikan masalah ini harus diputuskan dengan bijak. Hal itu berkaitan dengan hak rakyat dan status administratif tanah, yang diatur dalam peraturan negara.

"Karena kondisi alam, bencana alam, kalau musnah kan hilang, tidak bisa diganti rugi. Kalau diganti rugi itu keliru, nanti jadi temuan BPK. Nah agar kemudian tidak salah kita siapkan regulasinya. Siapkan peraturan menteri bagaimana menghadapi situasi seperti ini," katanya.

Hingga kini Peraturan Menteri ATR/BPN terhadap PP 18 Tahun 2021 terkait status tanah musnah belum rampung. Oleh karenanya, Ganjar meminta agar urusan ini dirampungkan terlebih dahulu.

Ganjar meminta pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Demak mengajak warganya berembug dan menyosialisasikan hal ini. "Nah itu kita minta dari ATR/BPN segera keluar permen (peraturan menteri)," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli ATR BPN Arie Yuriwin menyebut akan membentuk tim guna menindaklanjuti rapat dengan Gubernur Ganjar Pranowo. "Ini lagi mau dibentuk tim, terkait PP 18 Tahun 2021. Nanti timnya dari Pemda (Jateng)," ucapnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Kapolri: 2,3 Juta Kendaraan...
Kapolri: 2,3 Juta Kendaraan Mudik Lebaran Tinggalkan Jakarta Via Tol hingga 24 Maret
Kemacetan Gerbang Tol...
Kemacetan Gerbang Tol saat Mudik, Pengamat Dorong Sistem Tanpa Henti
Urai Kemacetan Mudik...
Urai Kemacetan Mudik 2026, 10 Ruas Tol Fungsional Disiapkan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Rekomendasi
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved