Kasus Penganiayaan Perawat, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Sabtu, 17 April 2021 - 14:28 WIB
loading...
Kasus kekerasan yang menimpa seorang perawat di RS Siloam, Palembang pada Kamis (15/4/2021) menjadi suatu hal sangat serius bahkan perhatian besar publik. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kasus kekerasan yang menimpa seorang perawat di Rumah Sakit Siloam, Palembang pada Kamis (15/4/2021) menjadi suatu hal yang sangat serius bahkan perhatian besar publik saat ini.
Baca juga: PPNI Kecam Keras Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, atau Melki Laka Lena mengatakan terkait kekerasan terhadap perawat RS di Palembang, dirinya sangat menyesalkan hal ini terjadi.
"Sebagai pimpinan komisi lX dan secara pribadi kami bersimpati dgn korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yg terjadi pada tenaga kesehatan," Kata Melki saat dihubungi, Sabtu (18/4/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Jadi Tersangka
Melkipun berharap kepada aparat hukum dalam hal ini Kepolisian untuk memproses hukum pelaku penganiayaan sesuai ketentuan dan fakta yg terjadi.
"Pelaku harus diproses hukum dan kami juga meminta kepada masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dlm penanganan covid dan berbagai penyakit lainnya," terangnya.
Dengan adanya kasus tersebut, anggota fraksi Partai Golongan Karya ini meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk menjalin komunikasi yang baik kepada pasien
"Kami juga mendorong pada tenaga kesehatan untuk berkomunikasi demgan baik dengan pasien dan keluarganya dalam menjalankan tugasnya di lapangan," pungkasnya.
Baca juga: PPNI Kecam Keras Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, atau Melki Laka Lena mengatakan terkait kekerasan terhadap perawat RS di Palembang, dirinya sangat menyesalkan hal ini terjadi.
"Sebagai pimpinan komisi lX dan secara pribadi kami bersimpati dgn korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yg terjadi pada tenaga kesehatan," Kata Melki saat dihubungi, Sabtu (18/4/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya Jadi Tersangka
Melkipun berharap kepada aparat hukum dalam hal ini Kepolisian untuk memproses hukum pelaku penganiayaan sesuai ketentuan dan fakta yg terjadi.
"Pelaku harus diproses hukum dan kami juga meminta kepada masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dlm penanganan covid dan berbagai penyakit lainnya," terangnya.
Dengan adanya kasus tersebut, anggota fraksi Partai Golongan Karya ini meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk menjalin komunikasi yang baik kepada pasien
"Kami juga mendorong pada tenaga kesehatan untuk berkomunikasi demgan baik dengan pasien dan keluarganya dalam menjalankan tugasnya di lapangan," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :