Kemnaker Galang Dana dan Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir Bandang NTT

Minggu, 11 April 2021 - 19:53 WIB
loading...
Kemnaker Galang Dana...
Kemnaker Galang Dana dan Salurkan Bantuan Logistik Korban Banjir Bandang NTT
A A A
JAKARTA -
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan penggalangan dana dan penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sejak awal terjadinya musibah banjir bandang dan longsor di sana, kita sudah instruksikan BLK Lombok Timur berkoordinasi dengan pemda dan pihak terkait di lokasi, agar bantuan logistik secepatnya dapat disalurkan, terutama kepada korban banjir yang berada di daerah pelosok dan sulit terjangkau, " ujar Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta pada Minggu (11/4/2021).

Berdasarkan laporan tim di lapangan, Kemnaker melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Timur (Lotim) telah menyalurkan bantuan logistik Kemnaker diterima oleh Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Flrores Timur, Alfonsus Hada Batan. Bantuan disalurkan ke beberapa posko di lokasi bencana di Adonara, pada Kamis (8/4/2021).

Kemnaker juga menyerahkan bantuan logistik kepada BLK Komunitas Yaspensel (binaan Kemnaker) Keuskupan Larantuka di Desa Waiwadan, kecamatan Larantuka, NTT. Bantuan diterima langsung pimpinan BLKK, Yaspensel Rm. Lukas. untuk didistribusikan ke lokasi yang membutuhkan.

BLK Komunitas Yaspensel Keuskupan Larantuka juga dijadikan sebagai Posko Tanggap Bencana di Adonara dari Kemnaker. Selanjutnya bantuan-bantuan akan disalurkan kepada korban banjir dan tanah longsor di beberapa titik di sekitar Adonara Barat dan Adonara Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem...
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved