Putar Lagu Harus Bayar Royalti? Cek Pro Kontranya di iNews Sore Pukul 16.00 WIB Ini

Kamis, 08 April 2021 - 15:46 WIB
loading...
Putar Lagu Harus Bayar...
Putar Lagu Harus Bayar Royalti? Cek Pro Kontranya di iNews Sore Pukul 16.00 WIB Ini. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Mengenai Royalti dan Hak Cipta Lagu. Salah satu pasal PP tersebut adalah setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.

PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2021.

"Untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum terhadap Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait terhadap hak ekonomi atas lagu dan/atau musik serta setiap Orang yang melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dibutuhkan pengaturan mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik," demikian bunyi pertimbangan PP 56/2021.

Keputusan pemerintah terkait royalti tersebut pun menuai beragam tanggapan. Sejumlah musisi menyambut hangat PP tersebut namun suara keberatan datang dari industri hiburan dan restoran. Dialog tersebut akan dipandu Davie Pratama dan Aprilia Putri dalam iNews Sore hari ini.

Perkembangan kondisi pengungsi korban banjir bandang di NTT juga akan hadir di iNews Sore. Presiden Joko Widodo menyalurkan 3.572 paket sembako untuk korban bencana NTT. Bantuan diangkut KRI 354 Oswald Siahaan dan sedianya akan segera didistribusikan.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Sore mulai pukul 16.00 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Heboh Kafe Bayar Royalti...
Heboh Kafe Bayar Royalti Musik, Menteri Hukum Ingatkan Ini pada Pengunjung
Ariel NOAH Desak Pemerintah...
Ariel NOAH Desak Pemerintah Tegas, Royalti Lagu Tidak Dibebankan ke Penyanyi
Rekomendasi
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved