Legislator PDIP Minta Penegak Hukum Tegas Soal Pencemaran Sungai Malinau

Senin, 05 April 2021 - 17:00 WIB
loading...
Legislator PDIP Minta...
Pencemaran Sungai Malinau yang berasal dari perusahaan tambang batu bara menyita perhatian Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Sitorus. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pencemaran Sungai Malina u yang berasal dari perusahaan tambang batu bara menyita perhatian Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Sitorus. Dia menyesalkan pencemaran itu terjadi padahal sungai tersebut merupakan sumber utama air bersih dan tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Malinau.

Deddy mengungkapkan berdasarkan laporan warga, pencemaran Sungai Malinau terjadi karena tidak jelasnya penanganan limbah yang dilakukan PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC). Bahkan aktivitas perusahaan tambang batu bara itu menimbulkan bencana lingkungan dalam beberapa tahun ini. Baca juga: IPAL Jadi Harga Mati untuk Selamatkan Sungai Dari Pencemaran Limbah Cair

“Laporan yang saya terima dari warga tercatat sejak 2018–2021, limbah KPUC secara rutin mencemari Sungai Malinau yang menghancurkan ekosistem sungai itu, menyebabkan kematian ikan dalam jumlah besar dan menyebabkan PDAM tidak dapat berfungsi,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (5/4/2021).

Dia menjelaskan meskipun perusahaan tersebut telah berulang kali melakukan pencemaran berat, namun pemerintah daerah hingga pemerintah pusat terkesan tidak berdaya mengambil tindakan tegas. "PT KPUC itu kebal hukum, buktinya hingga hari ini belum ada tindakan yang diambil oleh berbagai instansi yang terkait," kata Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Lebih lanjut dia mengatakan penanganan jebolnya kolam penampungan limbah batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada 7 Februari 2021, juga tidak tuntas. Menurut Deddy, bukti-bukti pencemaran sudah sangat gamblang, ekosistem sungai rusak berat dan pasokan air minum terhenti tetapi PT KPUC tetap tak tersentuh.

Bahkan Deddy menerima laporan PT KPUC hingga hari ini masih sembunyi-sembunyi membuang limbah ke Sungai Malinau. "Saya sudah menulis surat kepada Gubernur hingga Menteri LHK, Kapolda Kalimantan Utara hingga Kapolri, tetapi belum mendapatkan jawaban resmi hingga hari ini," tutur Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini.

Deddy dalam waktu dekat berencana mengirimkan surat kembali dan menemui pimpinan instansi-instansi terkait untuk mendapatkan jawaban dari tindak lanjut proses penegakan hukumnya. "Saya setiap hari mendapatkan telepon dan pesan WA dari warga korban pencemaran Sungai Malinau tentang perkembangan penanganan kasus dan pertanggungjawaban KPUC. Saya harus memberikan jawaban kepada konstituen saya dan masyarakat terdampak," terang Deddy.

Deddy mengungkapkan dirinya mendapat informasi bahwa Polda Kalimantan Utara telah selesai melakukan pengumpulan bukti dan keterangan, demikian pula dari pihak Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Tetapi saya belum melihat kedua instansi itu bergerak untuk menuntaskan kasus perusakan lingkungan ini. Saya segera mencari tahu bagaimana perkembangannya," tandas Deddy.

Dia menegaskan pemerintah harus bergerak untuk melakukan evaluasi, penegakan hukum, pemulihan lingkungan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. “Kalau berulang-ulang terjadi, namanya bukan bencana tetapi unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum," ucap Deddy.

Anggota DPR RI peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 yang ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Malinau menunjukkan kepedulian yang nyata, jangan hanya fokus pada ganti rugi kerusakan lingkungan tapi penegakan hukum dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang lebih parah. Baca juga: Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun

"Saya khawatir bila dibiarkan berlarut-larut, masyarakat Malinau akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan penegakan hukum hingga akhirnya menimbulkan ekses yang tidak perlu," tutup Deddy.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
PDIP Kembali Tegaskan...
PDIP Kembali Tegaskan Posisinya Jadi Mitra Strategis Pemerintah: Kami Tidak Nyinyir
PDIP Soroti Perlindungan...
PDIP Soroti Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
Banteng Muda Indonesia...
Banteng Muda Indonesia Galang Dana Bantu Korban Banjir Bali dan NTT
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Berita Terkini
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved