Pacu Ekonomi, Anggota Fraksi PKB Usul Mudik Dibolehkan Bagi yang Sudah Vaksin
Jum'at, 02 April 2021 - 21:25 WIB
loading...
Ilustrasi suasana arus lalu lintas saat Mudik Lebaran. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nur Yasin memberikan komentar dan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2021.
Yasin menilai, kebijakan tersebut semestinya dibuat secara rinci sehingga tidak berlaku secara umum. Itu perlu dipertimbangkan karena mudik merupakan budaya bangsa turun temurun.
"Mudik merupakan budaya bangsa secara turun temurun yang perlu tetap dilestarikan dan merupakan momentum redistribusi perekonomian untuk lebih menunjang pemerataan perekonomian dari kota besar ke kota kecil," tutur Yasin dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).
Politikus PKB ini dapat memahami, keselamatan jiwa harus diutamakan di atas segalanya. Tetapi, mudik adalah bagian dari tradisi bangsa dan mempunyai manfaat yang besar bagi pemerataan perekonomian, maka sebaiknya pemerintah tidak melarang mudik secara mutlak, akan tetapi mengizinkan dengan persyaratan yang ketat.
"Selain itu, dengan adanya pelarangan Mudik, dikhawatirkan akan menyulitkan aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menindak pelaranggaran yang terajadi di lapangan," ungkap Yasin.Baca juga : Nekat Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Kena Sanksi
Yasin menilai, kebijakan tersebut semestinya dibuat secara rinci sehingga tidak berlaku secara umum. Itu perlu dipertimbangkan karena mudik merupakan budaya bangsa turun temurun.
"Mudik merupakan budaya bangsa secara turun temurun yang perlu tetap dilestarikan dan merupakan momentum redistribusi perekonomian untuk lebih menunjang pemerataan perekonomian dari kota besar ke kota kecil," tutur Yasin dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).
Politikus PKB ini dapat memahami, keselamatan jiwa harus diutamakan di atas segalanya. Tetapi, mudik adalah bagian dari tradisi bangsa dan mempunyai manfaat yang besar bagi pemerataan perekonomian, maka sebaiknya pemerintah tidak melarang mudik secara mutlak, akan tetapi mengizinkan dengan persyaratan yang ketat.
"Selain itu, dengan adanya pelarangan Mudik, dikhawatirkan akan menyulitkan aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menindak pelaranggaran yang terajadi di lapangan," ungkap Yasin.Baca juga : Nekat Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Kena Sanksi
Lihat Juga :