Dua WNI Jadi Korban Kekerasan, Azis Syamsuddin Kirim Atensi ke Kemenlu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengutuk keras terkait tindakan rasis terhadap masyarakat Asia di Amerika Serikat yang mengakibatkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) di Philadelphia, Amerika Serikat menjadi korban kekerasan verbal dan fisik.
"Kita mengecam tindakan kekerasan terhadap WNI dan meminta pemerintah Indonesia serta negara lain di Asia untuk memberikan perhatian terhadap aksi rasis terhadap masyarakat Asia (Asian Hate) di Amerika Serikat. Kondisi ini telah memberikan rasa takut dan kecemasan bagi WNI dan masyarakat Asia lainnya yang tinggal dan menetap di Amerika Serikat," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
DPR juga telah mendorong Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Amerika Serikat untuk memberikan imbauan agar WNI berhati-hati. Mengingat kondisi Amerika Serikat yang masih belum kondusif di tengah pandemi Covid-19.
"Atensi juga kita sampaikan kepada Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia agar segera bergerak, memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi WNI yang mengalami tindakan kekerasan tersebut," jelas Azis.
Azis juga mengimbau kepada seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati serta aktif melaporkan bila mendapatkan tindakan rasis baik yang dilakukan secara lisan hingga penyerangan yang menyebabkan luka fisik. "Apa pun kondisi dan situasinya aksi kekerasan tidak dibenarkan," kata Azis Syamsuddin. (CM)
"Kita mengecam tindakan kekerasan terhadap WNI dan meminta pemerintah Indonesia serta negara lain di Asia untuk memberikan perhatian terhadap aksi rasis terhadap masyarakat Asia (Asian Hate) di Amerika Serikat. Kondisi ini telah memberikan rasa takut dan kecemasan bagi WNI dan masyarakat Asia lainnya yang tinggal dan menetap di Amerika Serikat," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
DPR juga telah mendorong Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Amerika Serikat untuk memberikan imbauan agar WNI berhati-hati. Mengingat kondisi Amerika Serikat yang masih belum kondusif di tengah pandemi Covid-19.
"Atensi juga kita sampaikan kepada Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia agar segera bergerak, memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi WNI yang mengalami tindakan kekerasan tersebut," jelas Azis.
Azis juga mengimbau kepada seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati serta aktif melaporkan bila mendapatkan tindakan rasis baik yang dilakukan secara lisan hingga penyerangan yang menyebabkan luka fisik. "Apa pun kondisi dan situasinya aksi kekerasan tidak dibenarkan," kata Azis Syamsuddin. (CM)
(srf)