Habib Rizieq Diizinkan Hadiri Langsung Persidangan, DPR: Semoga Berjalan Baik
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra itu pun memahami bahwa sidang perkara kerumunan sebelumnya digelar secara daring. Hal itu demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Ya, kami lihat kemarin memang dalam situasi yang tidak memungkinkan di lapangan (menggelar sidang secara langsung di PN Jaktim, red)," ujar dia.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang meminta kliennya dihadirkan dalam persidangan perkara kerumunan secara langsung.
Adapun yang menjadi pertimbangan majelis hakim ialah kendala teknis yang dihadapi saat pelaksanaan sidang secara virtual. Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Tak Lagi Disiarkan Online PN Jaktim
"Terdakwa merasa tidak bisa berkomunikasi dengan baik dalam persidangan," kata Ketua majelis hakim perkara kerumunan Suparman Nyompa, Selasa 23 Maret 2021.
"Ya, kami lihat kemarin memang dalam situasi yang tidak memungkinkan di lapangan (menggelar sidang secara langsung di PN Jaktim, red)," ujar dia.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang meminta kliennya dihadirkan dalam persidangan perkara kerumunan secara langsung.
Adapun yang menjadi pertimbangan majelis hakim ialah kendala teknis yang dihadapi saat pelaksanaan sidang secara virtual. Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Tak Lagi Disiarkan Online PN Jaktim
"Terdakwa merasa tidak bisa berkomunikasi dengan baik dalam persidangan," kata Ketua majelis hakim perkara kerumunan Suparman Nyompa, Selasa 23 Maret 2021.
Lihat Juga :