Tilang Elektronik Mulai Berlaku Nasional, Pengamat: Akan Ubah Budaya Berlalu Lintas

Rabu, 24 Maret 2021 - 05:34 WIB
loading...
Tilang Elektronik Mulai...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polri telah resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Sebanyak 244 titik dipersiapkan pada tahap pertama pelaksanaan ETLE ini.



ETLE merupakan program penegakan hukum dengan mengedepankan teknologi informasi. Hal ini meminimalisir penyalahgunaan wewenang, khususnya anggota Korps Lalu Lintas Polri di lapangan.

Pengamat kebijakan transportasi publik Azas Tigor Nainggolan menilai pemberlakuan tilang elektronik ini akan mengubah budaya disiplin lalu lintas masyarakat. Kemudian, efisiensi tenaga kepolisian, dan ketika yakni keadilan.

“Sangat setuju. Satu, itu akan berubah budaya disiplin lalu lintasnya masyarakat ya. Kedua efisiensi tenaga polisi. Ketiga, lebih pada keadilan. Jadi orang enggak pandang bulu nih yang ditangkap siapa, kalau dia melanggar ditilang. Saya setuju,” ungkap Tigor dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Apresiasi ETLE Nasional, DPR Minta Kemenhub Bersinergi dengan Korlantas

Tigor pun tidak mempermasalahkan sanksi denda maksimal diterapkan jika ada pelanggaran, sehingga tidak akan ada tawar menawar sanksi denda yang diberikan.

“Sanksi maksimal yang diterapkan? Ya kalau dulu sampai sekarang itu kan sangat tergantung pada hakim. Jadi tetap aja pelaku pelanggaran enggak bisa nawar. Tetap enggak bisa nawar,” katanya.

“Seringkali kalau sama hakim kan mau-maunya hakim. Dan itu menghambat penegakan juga. Misalnya gini, pelanggar masuk jalur Transjakarta, maksimal kan Rp500 ribu. Nah hakim paling cuma kasih Rp50 ribu, atau Rp100 ribu. Nah ini kan juga menghambat penegakan,” jelas Tigor.

Sehingga, kata Tigor, dengan penerapan tilang elektronik ini akan merubah paradigma masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Jadi orang pikir hanya denda segitu aja ya sudah dilanggar tidak apa-apa, misalnya. Nah, dengan adanya tilang elektronik ini diterapkan sanksi maksimal yang menurut saya akan merubah paradigma masyarakat, pengguna jalan. Maka dia akan lebih hati-hati dan akan lebih tertib,” tegasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GPK Tolak Wacana Reposisi...
GPK Tolak Wacana Reposisi Polri dan Sambut Positif Penguatan di RUU KUHAP
Daftar Sekretaris Kabinet...
Daftar Sekretaris Kabinet Berasal dari TNI dan Polri, Nomor 1 Tolak Mobil Dinas untuk Keluarga
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
3 Perwira Menengah Polri...
3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa yang Bertugas di Polda Metro Jaya
Deretan Kapolda di Pulau...
Deretan Kapolda di Pulau Jawa, Nomor 4 Anggotanya Diduga Intimidasi Band Sukatani
11.200 Calon Siswa SMA...
11.200 Calon Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ikut Ujian CAT
Peredaran 4,1 Ton Narkoba...
Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Gelap Narkoba 4,1 Ton
Kembalikan Kepercayaan...
Kembalikan Kepercayaan Publik, Polri Harus Terbuka Kritikan Masyarakat
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
13 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Perubahan Pola Operasi...
Perubahan Pola Operasi KRL Commuter Line, Berlaku Mulai 28 Mei
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved