Tilang Elektronik Mulai Berlaku Nasional, Pengamat: Akan Ubah Budaya Berlalu Lintas

Rabu, 24 Maret 2021 - 05:34 WIB
loading...
Tilang Elektronik Mulai Berlaku Nasional, Pengamat: Akan Ubah Budaya Berlalu Lintas
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polri telah resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Sebanyak 244 titik dipersiapkan pada tahap pertama pelaksanaan ETLE ini.



ETLE merupakan program penegakan hukum dengan mengedepankan teknologi informasi. Hal ini meminimalisir penyalahgunaan wewenang, khususnya anggota Korps Lalu Lintas Polri di lapangan.

Pengamat kebijakan transportasi publik Azas Tigor Nainggolan menilai pemberlakuan tilang elektronik ini akan mengubah budaya disiplin lalu lintas masyarakat. Kemudian, efisiensi tenaga kepolisian, dan ketika yakni keadilan.

“Sangat setuju. Satu, itu akan berubah budaya disiplin lalu lintasnya masyarakat ya. Kedua efisiensi tenaga polisi. Ketiga, lebih pada keadilan. Jadi orang enggak pandang bulu nih yang ditangkap siapa, kalau dia melanggar ditilang. Saya setuju,” ungkap Tigor dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Apresiasi ETLE Nasional, DPR Minta Kemenhub Bersinergi dengan Korlantas

Tigor pun tidak mempermasalahkan sanksi denda maksimal diterapkan jika ada pelanggaran, sehingga tidak akan ada tawar menawar sanksi denda yang diberikan.

“Sanksi maksimal yang diterapkan? Ya kalau dulu sampai sekarang itu kan sangat tergantung pada hakim. Jadi tetap aja pelaku pelanggaran enggak bisa nawar. Tetap enggak bisa nawar,” katanya.

“Seringkali kalau sama hakim kan mau-maunya hakim. Dan itu menghambat penegakan juga. Misalnya gini, pelanggar masuk jalur Transjakarta, maksimal kan Rp500 ribu. Nah hakim paling cuma kasih Rp50 ribu, atau Rp100 ribu. Nah ini kan juga menghambat penegakan,” jelas Tigor.

Sehingga, kata Tigor, dengan penerapan tilang elektronik ini akan merubah paradigma masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Jadi orang pikir hanya denda segitu aja ya sudah dilanggar tidak apa-apa, misalnya. Nah, dengan adanya tilang elektronik ini diterapkan sanksi maksimal yang menurut saya akan merubah paradigma masyarakat, pengguna jalan. Maka dia akan lebih hati-hati dan akan lebih tertib,” tegasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)