Komisi VI DPR Minta Kebijakan GPS Ayam Broiler Sesuai PP 5/2021

Jum'at, 19 Maret 2021 - 12:00 WIB
loading...
Komisi VI DPR Minta...
Anggota Komisi VI DPR RI, Singgih Januratmoko menilai Permentan Nomor 51 tahun 2011 dinilai sudah tidak relevan karena tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Permentan Nomor 51 tahun 2011 dinilai sudah tidak relevan karena tidak sejalan dengan Undang-undang ( UU) Cipta Kerja . Maka itu, DPR mendesak Kemendag dan BKPM serta Kemenko Perekonomian untuk menetapkan pemasukan atau sumber bibit ayam atau grand parent stock (GPS) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Anggota Komisi VI DPR RI, Singgih Januratmoko menuturkan pemerintah harus segera menata ulang kebijakan yang ada untuk menciptakan keadilan berusaha di perunggasan. “Untuk itu kami mendesak Kemendag dan BKPM segera memasukkan kebijakan impor sumber bibit atau GPS ayam broiler sesuai dengan PP 5 Tahun 2021,” katanya, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Berpotensi Muncul Kartel Perunggasan, Komisi IV DPR Awasi Kementan

Singgih menilai PP Nomor 5 bagian dari pada undang-undang Cipta Kerja yang mengatur tentang norma standar prosedur dan kriteria dalam sistem pengolahan perizinan yang ada pada kementerian lembaga yang kesemuanya itu adalah berbasis Online Single Submission (OSS). "Dengan sistem OSS ini semua pengelolaan ada di BKPM seduai dengan PP tersebut,”ujar Singgih.

Dia melanjutkan, mengacu pada PP itu, maka perihal pemasukan atau impor sumber bibit ayam yang ada sekarang harus ditarik ke BKPM yang mengatur standar OSS. Karena daging ayam ras dan telur sudah menjadi bahan pokok penting (Bapokting) maka sepatutnya dimasukkan dalam Peraturan Presiden tentang Neraca Komoditi.

“Karena Peraturan Presidennya masih dibahas di Menko maka masih ada waktu utk memasukkan tentang impor GPS tersebut,” ujarnya.

Selain itu, dengan dimasukkan ayam yang disesuaikan pada PP Nomor 5 tahun 2021, maka memberi kesempatan berusaha yang fair kepada semua pihak. Untuk menyelaraskan ketentuan tersebut, Singgih juga minta Peraturan Menteri Pertanian No 51 tahun 2012 yang mengatur tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan Bibit Ternak ditinjau ulang agar sesuai dengan UU Cipta Kerja.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja maka Peraturan Menteri Pertanian itu sekarang sudah tidak sesuai,” tegasnya. Baca juga: Kementan Berupaya Jaga Stabilisasi Harga Perunggasan Nasional

Contohnya, sekarang ini hanya beberapa perusahaan saja yang mendapat alokasi impor GPS dalam jumlah besar. Sedangkan yang lain, kata Singgih, justru diperlakukan tidak fair, dikurangi impor sumber bibitnya sehingga usahanya terhambat. “Ini kan tidak senafas sama UU Cipta Kerja.”
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Harusnya Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
Kementan Susun Skema...
Kementan Susun Skema Penguatan Sektor Perunggasan
Legislator Golkar Apresiasi...
Legislator Golkar Apresiasi Program Penghapusan Tunggakan KUR untuk UMKM
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Petani Mulai Tanam Tebu,...
Petani Mulai Tanam Tebu, DPR Dorong Ada Perbaikan Ekosistem Gula
Mengapa Daging Ayam...
Mengapa Daging Ayam Pejantan Lebih Alot? Begini Penjelasan Ahli IPB University
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Berita Terkini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Infografis
Anggota DPR Minta Subsidi...
Anggota DPR Minta Subsidi BBM Dipertahankan untuk Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved