Beri Kepastian kepada Lulusan, Pelatihan di Balai Latihan Kerja Dilengkapi Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Jum'at, 19 Maret 2021 - 19:52 WIB
loading...
Beri Kepastian kepada...
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginginkan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) juga mengombinasikan sertifikasi dan penempatan, sehingga lulusannya dapat kepastian
A A A
MAKASSAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginginkan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) juga mengombinasikan sertifikasi dan penempatan. Sehingga, selain mendapatkan keterampilan dan sertifikasi, lulusan BLK juga mendapatkan kepastian penempatan.

"Proses yang berjalan itu harus dalam satu tarikan nafas. Pelatihan kompetensinya, kemudian sertifikasi, dan kemudian berorientasi pada penempatan," katanya usai membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan I Tahun 2021 di BLK Makassar, Jumat (19/3/2021).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menaker Ida mengatakan bahwa saat ini pihaknya menerapkan kebijakan 6R yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.

Pelaksanaan pelatihan di BLK juga diperkuat dengan berbagai jalinan kerja sama BLK dengan dunia industri setempat guna memastikan pelaksanaan pelatihan telah sesuai dengan kebutuhan industri.

Selain itu, BLK dilengkapi dengan Kios 3in1 yang mempertemukan stakehokders ketenagakerjaan dalam hal pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. "Jadi kita tidak ingin BLK ini justru melahirkan pengangguran baru. Inilah mengapa dibutuhkan link and match," katanya.

Dirjen Binalattas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan, selain pembukaan pelatihan, dalam kesempatan yang sama diresmikan gedung Aula Syech Yusuf, gedung Asrama Ainun Habibi, dan Kios 3in1 di BLK Makassar.

"Serta melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Hadji Kalla sebagai wujud sinergitas antara pemerintah dengan dunia usaha dan dunia industri," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
Rekomendasi
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved