Terkait Masalah Lingkungan, Ini Penjelasan KLHK Soal Limbah B3

Senin, 15 Maret 2021 - 17:50 WIB
loading...
Terkait Masalah Lingkungan,...
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan soal limbah B3 dan limbah nonB3. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), sebagai limbah B3 dan limbah nonB3 yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, tetap memiliki kewajiban untuk dikelola hingga memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan.

Baca juga: Tak Lagi Masuk Daftar Limbah B3, Seperti Apa Bahaya Limbah Batu Bara

Vivien menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU menjadi limbah nonB3. Hal tersebut disebabkan karena pembakaran batubara di kegiatan PLTU dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan.

Baca juga: Cegah Penularan Corona, Kementerian LHK: Hindari Penumpukan Limbah B3

Penegasan Rosa Vivien tersebut dikemukakan saat keterangan pers bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengelolaan limbah Fly Ash dan Bottom Ash dari Pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara telekonferensi, Senin (15/3/2021).

"Sedangkan pada proses pembakaran batubara di industri lain, dengan fasilitas stoker boiler dan/atau tungku industri yang digunakan untuk pembuatan steam dengan temperatur rendah, limbah FABA yang dihasilkan merupakan limbah B3 yaitu Fly Ash kode limbah B409 dan Bottom Ash kode limbah B410," kata Vivien.

Baca juga: Lahan Terkontaminasi, Pelaku Usaha Diminta Tanggap Darurat Limbah B3

Hasil data dari uji karakteristik terhadap FABA PLTU, yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih dibawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun. Hasil uji karakterisitik menunjukkan bahwa FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat Fahrenheit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
BPDLH Gandeng 8 Lembaga...
BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial
Mengenal Konsep Green...
Mengenal Konsep Green Building dan Manfaat Penerapannya
Habib Ja’far: Kekayaan...
Habib Ja’far: Kekayaan Alam Harus Dikelola dengan Amanah demi Kemaslahatan Bangsa
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Rekomendasi
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved