Kisruh KLB Demokrat, Pengamat: Semua Kubu Punya Argumentasi Masing-masing

Jum'at, 05 Maret 2021 - 10:18 WIB
loading...
Kisruh KLB Demokrat,...
Gencarnya pemberitaan tentang kisruh internal Partai Demokrat telah menimbulkan berbagai wacana, termasuk akan adanya KLB yang digagas para kader Demokrat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gencarnya pemberitaan tentang kisruh internal Partai Demokrat telah menimbulkan berbagai wacana, termasuk akan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digagas oleh para kader Demokrat.

Baca juga: Isu Kudeta Partai Menuju Kenyataan, Politikus Demokrat: Siapa yang Restui?

Penyelenggaraan KLB juga dituntut oleh Barisan Massa Demokrat dengan tujuan mengganti Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kisruh KLB Demokrat, Pengamat: Semua Kubu Punya Argumentasi Masing-masing

"Terkait adanya rencana KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat, jika konflik internal terus berkepanjangan, KLB adalah solusi sah penyelamatan bagi partai berlambang Mercy yang tingkat popularitas makin menurun pasca blunder yang dilakukan oleh AHY," kata Miartiko Gea, pakar hukum yang juga Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI) di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Dicatut Fasilitasi KLB Partai Demokrat, GAMKI Bentuk Tim Pencari Fakta

Terkait dengan keabsahan KLB, menurut Miartiko, tentu masing-masing kubu pendukung KLB dan pendukung AHY memiliki argumentasi masing-masing. Jika dilihat dari Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 100 ayat 3 huruf (b) membuka ruang untuk KLB dengan prasyarat 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang.

Menurutnya, tentu saja kubu yang mendorong KLB sudah melakukan pemetaan kekuatan, sehingga jika prasyarat yang dimaksud quorum maka KLB bisa dikatakan sah dan memiliki kekuatan.

"Berkaca pada konflik kepartaian di Indonesia, beberapa berakhir islah untuk keberlangsungan partai. Hal tersebut dapat kita lihat dari pertikaian Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Berkarya ketika terjadi konflik yang melibatkan dua kelompok dalam tubuh partai, maka suara mayoritaslah yang tampil sebagai pemenang jika pilihannya tidak islah, jelas Miartiko Gea.

Penyelenggaraan KLB sebuah organisasi tambah Miartiko, termasuk partai politik, menjadi suatu solusi internal partai jika konflik internal terus berlarut-larut dan tidak mencapai titik temu. Terkait keabsahan KLB tentu harus dipahami aturan main di AD/ART-nya.

"Soal peserta yang hadir dalam KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat, pasti akan mendapat reaksi keras dari kubu AHY dengan melakukan pemecatan, namun pemecatan yang cacat prosedur bisa di gugat oleh para kader yang dipecat, jika pemecatan tersebut digugat maka status kader yang dipecat menjadi status quo sampai berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Dijelaskan Miartiko, pemecatan kader partai yang tidak melalui prosedur yang benar maka rawan digugat. Sebetulnya pemecatan kader partai yang cacat prosedur bisa berkaca pada yurisprudensi kasus Fahri Hamzah yang menggugat PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ke pengadilan atas pemecatan dirinya.

"Di mana Fahri Hamzah masih tetap sebagai kader PKS merangkap sebagai anggota DPR RI sekaligus Wakil DPR RI periode 2014-2019 sampai akhir masa baktinya. Artinya jika terjadi pemecatan pada peserta KLB partai Demokrat maka posisi kader tersebut masih status quo sebagai anggota dan atau pengurus Partai Demokrat selama gugatan atas pemecatan tersebut dilakukan," ungkap Miartiko.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
7 Negara Tertua di Dunia,...
7 Negara Tertua di Dunia, Lahir sebelum Dunia Punya Peta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved