Aturan Miras Dicabut, KH Cholil Nafis: Moga Negeri Ini Berkah dan Sejahtera

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:56 WIB
loading...
Aturan Miras Dicabut,...
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Seperti diketahui, perpres tersebut telah memancing reaksi publik karena ada lampiran yang mengatur tentang investasi minuman keras (miras) di sejumlah provinsi.

Cholil mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang dinilainya peka menerima aspirasi umat.

Dia pun medoakan agar Indonesia menjadi negeri yang berkah dan sejahtera. "Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden Jokowi atas kepekaan menerima aspirasi umat. Bahwa legalisasi investasi miras, dalam lampiran nomor 31-32 Perpres Nomor 10 tahun 2021 dicabut. Mudah-mudahan negeri ini berkah dan sejahtera," kata Cholil dikutip dari lini masa akun Twitternya, @cholilnafis, Selasa (2/3/2021).Baca juga: Cabut Perpres Investasi Miras, Bos BKPM: Bukti Jokowi Sangat Demokratis

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut aturan tentang investasi miras dalam Perpres 10/2021. “Saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” katanya, Selasa (2/3/2021).Baca juga: Jokowi Akhirnya Cabut Aturan soal Investasi Miras

Keputusan ini diambil Jokowi setelah menerima masukan dari berbagai pihak. Mulai dari ormas kegamaan hingga pemerintah daerah. “Menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provisni dan daerah,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Bahlil Berkelakar Sebut...
Bahlil Berkelakar Sebut Lailatul Qadar itu Kalau Kursi Nambah, Kiai Cholil Nafis Buka Suara
Kiai Cholil Nafis Minta...
Kiai Cholil Nafis Minta Indonesia Keluar dari BoP
Awal Ramadan Berpotensi...
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Waketum MUI: Tak Perlu Dibawa Perpecahan
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Jelang Wukuf Arafah,...
Jelang Wukuf Arafah, Musyrif Diny Titip Doa untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Indonesia
Imbau Jemaah Jaga Kondisi...
Imbau Jemaah Jaga Kondisi Fisik, KH Cholil Nafis: Jangan Sampai Tenaga Habis sebelum Puncak Haji
Rekomendasi
Paraguay vs Prancis:...
Paraguay vs Prancis: Les Bleus Target Berikutnya La Albirroja?
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved