Pernikahan Dini dan Alarm Darurat, Simak Obrolan Kepala BKKBN dan Gus Miftah di iNews Pukul 20.30 Ini

Jum'at, 19 Februari 2021 - 20:21 WIB
loading...
Pernikahan Dini dan...
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo berbincang dalam program Ngobrol Bareng Gus Miftah berpendapat bahwa praktik perkawinan di bawah umur menjadi alarm darurat bagi BKKBN. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Jasa penyelenggara pernikahan bernama Aisha Weddings menghebohkan dunia maya karena menganjurkan pernikahan dini terhadap perempuan muslim. Di situsnya, wedding organizer ini menganjurkan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun. Sontak saja hal ini membuat geger dunia maya. Polisi pun masih melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA) melaporkan Aisha Wedding selaku wedding organizer ke kepolisian karena menganjurkan perkawinan anak. KemenPPPA menuliskan bahwa Aisha Wedding telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi _mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak. Baca juga: Polisi: Dari Profilling Akun Aisha Weddings Berada di Luar Negeri

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Hasto Wardoyo berbincang dalam program "Ngobrol Bareng Gus Miftah" berpendapat bahwa praktik perkawinan di bawah umur menjadi alarm darurat bagi BKKBN.

“Sebelum usia dewasa, organ perempuan belum terbentuk sempurna. Jangan hamil kurang dari 20 tahun dan jangan lebih dari 35 tahun masih ingin hamil,” ujarnya.

Meski UU Nomor 16 Tahun 2019 mengubah batas usia nikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun, namun praktik pernikahan dini masih kerap terjadi, terlebih di masa pandemi yang justru malah mengalami peningkatan menjadi 24 ribu pernikahan anak. Lebih lanjut Hasto juga memaparkana risiko lainnya.

“Perempuan usia pertumbuhan yang hamil bisa menyebabkan stunting bagi anak dan ancaman osteoporosis bagi ibunya,” katanya mewanti-wanti.

Menanggapi hal ini, Gus Miftah mengungkapkan, “Rasulullah SAW bersabda, menikah adalah sunah. Sunah bisa menjadi wajib ketika jika tidak menikah timbul perzinahan. Namun dalam konsep menikah ada bahasa segera tapi tidak tergesa gesa.”

Menurut pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta ini, makna segera juga memiliki penjelasan lebih lanjut. “Segera adalah umur cukup secara reproduksi dan kemampuan ekonomi, maka segerakan. Jaga anak anak kita. Persiapkan mentalnya, fisiknya dan ekonominya, baru menikah karena lebih baik ditertawakan sebelum menikah daripada tidak bisa tertawa setelah menikah,” katanya.

Saksikan perbincangan Kepala BKKBM Hasto Wardoyo dalam "Ngobrol Bareng Gus Miftah" membahas “Stop Pernikahan Dini” malam ini (Jumat, 19/2/2021) pukul 20.30 wib di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews.

Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Sesmendukbangga Dorong...
Sesmendukbangga Dorong Daerah Serius Memanfaatkan Bonus Demografi
GENTING Collaboration...
GENTING Collaboration Summit 2025 Teguhkan Sinergi Pentahelix untuk Arah Kebijakan 2026
Generasi Muda Dukung...
Generasi Muda Dukung Program Prioritas BKKBN
Akademi Keluarga Indonesia...
Akademi Keluarga Indonesia Bekali Remaja Menjadi Generasi Emas Berkarakter Kuat
Duet Novia Bachmid dan...
Duet Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Kemeriahan Cahaya Hati Awards
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Jangan Sampai Kelewatan...
Jangan Sampai Kelewatan Semua Program Terbaik, Nontonnya di Sini!
Rekomendasi
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved