Kapolsek dan 11 Anggotanya Terjerat Narkoba, IPW: Pukulan Telak Kapolri Baru

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:29 WIB
loading...
Kapolsek dan 11 Anggotanya...
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, penangkapan Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya karena penyalahgunaan narkoba merupakan pukulan telak bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021). Ke 12 orang tersebut ditangkap karena diduga kuat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal itu mendapat kecaman dari berbagai kalangan termasuk Indonesia Police Watch (IPW). IPW menyebut kasus ini yang jarang terjadi karena melibatkan Kapolsek di dalamnya. "Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun ini yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Ke 12 polisi itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin Kapolseknya," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane saat dihubungi MNC Portal, Rabu (17/2/2021).

Neta menyebut, kasus Kapolsek Astanaanyar dan kroconya ini sangat mencoreng wajah Polri khususnya bagi Kapolri baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya kapolri baru," tegasnya.

Maka dari itu, IPW mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus narkoba jenis sabu yang menyeret Kapolsek Astanaanyar dan kroconya itu. "IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai," pungkasnya.

Diketahui, belasan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, mereka terancam dipecat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)