iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 15.45: Abu Janda Diperiksa Polisi

Senin, 01 Februari 2021 - 15:57 WIB
loading...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 15.45: Abu Janda Diperiksa Polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda hari ini, untuk diperiksa. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda hari ini, untuk diperiksa. Abu Janda akan dimintai keterangan oleh polisi ihwal pernyataannya di media sosial Twitter yang menyebut 'Islam agama arogan'.

"Iya, lusa (1 Februari) yang bersangkutan dipanggil, tentang Islam arogan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Slamet Uliandi saat dihubungi awak media, Minggu (31/1/2021).

Seperti diketahui, Permadi Arya melalui akun Twitter @permadiaktivis1 mencuit soal Islam pada 25 Januari 2021. Isi cuitan tersebut berbunyi, "Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal".

Selain itu, Permadi rencananya juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Ini bukanlah laporan pertama ke polisi untuk Abu Janda.

Atas kasus yang menjeratnya ini, Abu Janda menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berjalan. Bagaimana nasib Abu Janda setelah laporannya diproses polisi? Tema utama ini akan menjadi pembahasan dalam "iNews Sore" yang dipandu oleh Fandi Hasib dan Stephanie Patricia, hari ini.

Di samping tema utama di atas, sidang praperadilan korban penembakan oleh polisi di KM 51 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga masih menjadi sorotan "iNews Sore". Pihak keluarga salah satu Laskar Front Pembela Islam (FPI) meminta keadilan atas penembakan yang terjadi saat pengawalan Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab atau yang biasa dikenal dengan sebutan HRS.

"iNews Sore" juga menyajikan tentang rekonstruksi korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menyeret mantan Menteri Sosial ini sempat menyita perhatian publik.

Informasi kriminal lainnya juga akan disajikan dalam layar "iNews Sore", di antaranya suami yang membakar istrinya karena cemburu di Deli Serdang Sumatra Utara dan penangkapan pembacok pria di Bandung Jawa Barat. Saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore", Senin 1 Februari 2021, pukul 15.45 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)