Negatif Covid-19, Indonesia Pulangkan 204 ABK dari Uni Emirat Arab

Jum'at, 17 April 2020 - 16:03 WIB
loading...
Negatif Covid-19, Indonesia...
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di Dubai dan Abu Dhabi akan tiba di Indonesia, Jumat (17/4/2020). Foto/Kemlu
A A A
JAKARTA - Sebanyak 204 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di Dubai dan Abu Dhabi akan tiba di Indonesia, Jumat (17/4/2020).

Mereka menggunakan pesawat carter Garuda Indonesia yang akan berangkat dari Bandara Internasional Dubai pada pukul 23.00 waktu setempat dan dijadwalkan mendarat di Tanah Air sekitar pukul 12.35 WIB.

Informasi itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui situs resminya, Jumat (17/4/2020) berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi.

“Para ABK bekerja di empat kapal pesiar yang berbeda, yaitu Seven Seas Voyager, Norwegian Jade, Nautica dan Azamara Quest yang telah tiba atau berlabuh di Uni Emirat Arab sejak awal dan pertengahan Maret 2020," seperti dijelaskan Kemlu lewat situsnya.

Pemulangan itu merupakan hasil koordinasi antara perwakilan dan perusahaan induk kapal pesiar Norwegian Cruise Line dan Azamara Cruises, Kementerian Luar Negeri UEA dan otoritas terkait. (Baca juga: Masker N95 Wajib Digunakan Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona )

Pandemi Covid-19 menyebabkan Pemerintah Uni Emirat Arab memberlakukan kebijakan-kebijakan yang membatasi pergerakan orang dan kendaraan sehingga menyebabkan para ABK tertahan di kapal pesiar masing-masing.

Jumlah seluruh ABK WNI yang berada di kapal-kapal pesiar tersebut adalah 215 orang. Namun, sebelas di antaranya memutuskan untuk tetap melanjutkan kontrak kerja mereka dan tidak pulang ke Indonesia.

Menurut informasi, ABK yang pulang ke Indonesia telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif. Kendati demikian, mereka akan terus melakukan protokol kesehatan untuk memastikan tidak tertular virus corona.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
6 WNI Relawan Global...
6 WNI Relawan Global Sumud Land Convoy yang Terhenti di Libya Dipulangkan Kemlu
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved