Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mantan Jubir KPK Bilang Menyedihkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Turunnya skor Corruption Preception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020 disoroti mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah . Menurut Febri, hal ini menyedihkan.
Diketahui, skor CPI Indonesia 2020 hanya 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari 2019 yang mencapai 40.
"Ini jg menyedihkan.
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dr 180 negara. Padahal rata2 CPI Asia Pasific 45 & global 43.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?", demikian dikutip SINDOnews dari akun Twitter @febridiansyah.
Febri juga menuliskan,"Cukupkah ini jd warning bg Pemerintah, Parlemen, Peradilan dll?"
Menurutnya, indeks Indonesia memburuk di 5 dari 9 indikator. 3 tetap, 1 naik tipis.
"Lihat indeks yg paling menukik turun: korupsi trkait sektor bisnis.
Ga mgkn bcara Investasi & pertumbuhan ekonomi tnpa komitmen pemb korupsi."
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini Rekomendasi TII
Dia melanjutkan,"Sedangkan 3 indeks terendah, atau bs dibilang yg terburuk ada di sektor Politik dan Penegakan Hukum.
- WJP 23
- VDem 26
- PERC 32."
Menurut Febri, jika kita baca juga survei Global Corruption Barometer 2020 lalu, warning juga sudah cukup kuat. Indonesia berada pada posisi ke-3 suap terbanyak.
"Semoga Pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik2 saja di tengah penilaian global seperti ini.
Lbh baik jujur dan hal ini jadi cermin agar kt semua lakukan evaluasi lbh serius."
Baca juga: Pakar Hukum Anggap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Jeblok
Pegiat antikorupsi ini juga mengingatkan masyarakat sebagai penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis juga perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) memberikan beberapa rekomendasi terkait turunnya skor Corruption Preception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020. Diketahui skor CPI Indonesia 2020 hanya 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari 2019 yang mencapai 40.
Rekomendasi itu ditujukan kepada Presiden dan segenap jajaran pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR dan partai politik.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK Tidak Mau Disalahkan Sendiri
"Mempunyai komitmen untuk memperkuat peran & fungsi lembaga pengawas. Otoritas antikorupsi dan lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya agar alokasi sumberdaya penanganan pandemi tidak dikorupsi dan tepat sasaran," kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam jumpa pers, Kamis (28/1/2021).
Diketahui, skor CPI Indonesia 2020 hanya 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari 2019 yang mencapai 40.
"Ini jg menyedihkan.
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dr 180 negara. Padahal rata2 CPI Asia Pasific 45 & global 43.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?", demikian dikutip SINDOnews dari akun Twitter @febridiansyah.
Febri juga menuliskan,"Cukupkah ini jd warning bg Pemerintah, Parlemen, Peradilan dll?"
Menurutnya, indeks Indonesia memburuk di 5 dari 9 indikator. 3 tetap, 1 naik tipis.
"Lihat indeks yg paling menukik turun: korupsi trkait sektor bisnis.
Ga mgkn bcara Investasi & pertumbuhan ekonomi tnpa komitmen pemb korupsi."
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini Rekomendasi TII
Dia melanjutkan,"Sedangkan 3 indeks terendah, atau bs dibilang yg terburuk ada di sektor Politik dan Penegakan Hukum.
- WJP 23
- VDem 26
- PERC 32."
Menurut Febri, jika kita baca juga survei Global Corruption Barometer 2020 lalu, warning juga sudah cukup kuat. Indonesia berada pada posisi ke-3 suap terbanyak.
"Semoga Pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik2 saja di tengah penilaian global seperti ini.
Lbh baik jujur dan hal ini jadi cermin agar kt semua lakukan evaluasi lbh serius."
Baca juga: Pakar Hukum Anggap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Jeblok
Pegiat antikorupsi ini juga mengingatkan masyarakat sebagai penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis juga perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) memberikan beberapa rekomendasi terkait turunnya skor Corruption Preception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020. Diketahui skor CPI Indonesia 2020 hanya 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari 2019 yang mencapai 40.
Rekomendasi itu ditujukan kepada Presiden dan segenap jajaran pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR dan partai politik.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK Tidak Mau Disalahkan Sendiri
"Mempunyai komitmen untuk memperkuat peran & fungsi lembaga pengawas. Otoritas antikorupsi dan lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya agar alokasi sumberdaya penanganan pandemi tidak dikorupsi dan tepat sasaran," kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam jumpa pers, Kamis (28/1/2021).
(zik)