DPR Minta Pemerintah Pastikan WhatsApp-Facebook Jamin Keamanan Data Pribadi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mendorong pemerintah meminta WhatsApp dan Facebook melakukan penguatan keamanan data-data pribadi, sehingga kasus kebocoran data pribadi pengguna tidak terjadi lagi.
Iqbal mengatakan, masyarakat Indonesia yang menggunakan WhatsApp, akhir-akhir ini dibuat bingung setelah menerima pemberitahuan pembaruan persyaratan layanan dan kebijakan privasi baru.
"Salah satunya isinya bahwa pengguna sekarang diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut. Untuk itu, kami meminta pihak WhatsApp dan Facebook untuk transparan mengenai kebijakan tersebut," katanya, Selasa (12/1/2021). ( )
Menurut Iqbal, mereka harus menjelaskan data-data apa saja yang akan diserahkan, termasuk yang diserahkan ke pihak ketiga, dan penggunaannya untuk kepentingan apa. "Kita tahu kasus kebocoran data-data pribadi pengguna Facebook bukan hanya sekali terjadi," kata Sekretaris Fraksi PPP MPR ini.
Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial dan layanan berbasis online apapun. "Kalau ada permintaan persetujuan tentang penggunaan data pribadi, masyarakat agar dapat membacanya lebih seksama agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, baik penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan," kata Sekretaris Fraksi PPP MPR ini.
Karena itu, kata Iqbal, Fraksi PPP mendukung langkah DPR dan Pemerintah dalam pembuatan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). "RUU PDP ini penting untuk memberikan keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang terhubung dengan berbagai layanan online," katanya. ( )
Iqbal mengatakan, masyarakat Indonesia yang menggunakan WhatsApp, akhir-akhir ini dibuat bingung setelah menerima pemberitahuan pembaruan persyaratan layanan dan kebijakan privasi baru.
"Salah satunya isinya bahwa pengguna sekarang diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut. Untuk itu, kami meminta pihak WhatsApp dan Facebook untuk transparan mengenai kebijakan tersebut," katanya, Selasa (12/1/2021). ( )
Menurut Iqbal, mereka harus menjelaskan data-data apa saja yang akan diserahkan, termasuk yang diserahkan ke pihak ketiga, dan penggunaannya untuk kepentingan apa. "Kita tahu kasus kebocoran data-data pribadi pengguna Facebook bukan hanya sekali terjadi," kata Sekretaris Fraksi PPP MPR ini.
Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial dan layanan berbasis online apapun. "Kalau ada permintaan persetujuan tentang penggunaan data pribadi, masyarakat agar dapat membacanya lebih seksama agar terhindar dari dampak-dampak yang merugikan, baik penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan," kata Sekretaris Fraksi PPP MPR ini.
Karena itu, kata Iqbal, Fraksi PPP mendukung langkah DPR dan Pemerintah dalam pembuatan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). "RUU PDP ini penting untuk memberikan keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia yang terhubung dengan berbagai layanan online," katanya. ( )
(abd)