KBRI Laporkan Unggahan Penghinaan Lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia
Minggu, 27 Desember 2020 - 08:51 WIB
loading...
Bendera Merah Putih. KBRI laporkan unggahan penghinaan lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melaporkan kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean.
(Baca juga : Jepang Larang Masuk Warga Asing setelah Varian Baru Covid-19 Tiba )
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
(Baca juga : Land Rover Defender Jadi Mobil Penyelamat di Dakar Rally 2021 )
Saat ini, kata Teuku, Polis Diraja Malaysia (PDRM) sedang menelusuri keberadaan pemilik akun YouTube My Asean tersebut.
"KBRI melaporkan ke pihak Kepolisian Malaysia kemarin dan sedang ditelusuri PDRM," ungkap Teuku saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/12/2020).
(Baca juga: Viral Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi Lagu Indonesia Raya, Begini Tanggapan BI ).
(Baca juga : Jepang Larang Masuk Warga Asing setelah Varian Baru Covid-19 Tiba )
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
(Baca juga : Land Rover Defender Jadi Mobil Penyelamat di Dakar Rally 2021 )
Saat ini, kata Teuku, Polis Diraja Malaysia (PDRM) sedang menelusuri keberadaan pemilik akun YouTube My Asean tersebut.
"KBRI melaporkan ke pihak Kepolisian Malaysia kemarin dan sedang ditelusuri PDRM," ungkap Teuku saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/12/2020).
(Baca juga: Viral Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi Lagu Indonesia Raya, Begini Tanggapan BI ).
Lihat Juga :