Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Kasus Kerumunan Habib Rizieq

Jum'at, 18 Desember 2020 - 18:33 WIB
loading...
Bareskrim Polri Ambil...
Bareskrim Polri mengambil alih proses penyidikan seluruh kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih proses penyidikan seluruh kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Habib Rizieq Shihab . Langkah ini dilakukan lantaran kerumunan terjadi di lintas wilayah, yakni, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Meski diambilalih, Andi menyebut, penanganan perkara itu nantinya tetap melibatkan penyidik di kewilayahan masing-masing. Bareskrim akan membuat surat perintah baru untuk menunjuk penyidik dari Bareskrim Polri. (Baca juga: Muncul Petisi Gerakan Nasional Bebaskan Habib Rizieq, FPI: Dikumpulkan Sebanyak-banyaknya )

Terkait pemeriksaan dalam kasus ini pun, kata Andi, keseluruhannya akan dilakukan di Bareskrim. "Tetap dilanjutkan. Kami buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," ujar Andi.

"Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, kemudian ada di masing-masing wilayah, seperti efektivitas ditarik penanganannya ke Bareskrim," ujarnya.

Di sisi lain, Andi belum menuturkan lebih lanjut terkait dengan masa penahanan Habib Rizieq yang saat ini dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya. "Teknisnya, masih proses rapat. Saya sendiri lagi rapat di Bareskrim. Nanti kami update lagi," ujar Andi. (Baca juga: Ribuan Santri di Bangkalan Madura Turun ke Jalan Minta Habib Rizieq Dibebaskan )

Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka. Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Untuk Habib Rizieq polisi melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 Desember 2020. Penahanan dilakukan usai polisi memeriksa imam besar FPI itu selama hampir 14 jam.

Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.Sementara tersangka selain Rizieq dikenakan Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved