Gelar Kegiatan Sosial di Masa Corona, Kejagung Diapresiasi
Rabu, 13 Mei 2020 - 18:28 WIB
loading...
Kepedulian Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin saat ini terhadap warga terdampak pandemi Covid-19 diapresiasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepedulian Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin saat ini terhadap warga terdampak pandemi Covid-19 diapresiasi.
Salah satunya menggelar kegiatan sosial beruparapid test dengan sistem drive thru di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Selain itu, menggelar bantuan sosial serentak nasional di 24 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah mengapresiasi upaya tersebut dalam rangka peduli terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kejaksaan selama Pandemi Covid-19 ini memiliki kontribusi di berbagai lini, mulai dari sisi kebijakan maupun kegiatan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Trubus pun menilai kementerian atau lembaga negara lain bisa meniru Kejaksaan.
“Harusnya setiap kementerian/lembaga begitu, cuma ini kan permasalahanya selama ini bansos dikelola oleh Kementerian sosial. Nah kalau yang sifatnya membantu-bantu itu dari Kejaksaan Agung, saya kira bagus, apresisasi karena memang harusnya seperti itu,” kata Trubus, Rabu (13/5/2020).
Salah satunya menggelar kegiatan sosial beruparapid test dengan sistem drive thru di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Selain itu, menggelar bantuan sosial serentak nasional di 24 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah mengapresiasi upaya tersebut dalam rangka peduli terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kejaksaan selama Pandemi Covid-19 ini memiliki kontribusi di berbagai lini, mulai dari sisi kebijakan maupun kegiatan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Trubus pun menilai kementerian atau lembaga negara lain bisa meniru Kejaksaan.
“Harusnya setiap kementerian/lembaga begitu, cuma ini kan permasalahanya selama ini bansos dikelola oleh Kementerian sosial. Nah kalau yang sifatnya membantu-bantu itu dari Kejaksaan Agung, saya kira bagus, apresisasi karena memang harusnya seperti itu,” kata Trubus, Rabu (13/5/2020).
Lihat Juga :