Polri: Terduga Teroris Upik Lawanga Dapat Pesanan Senpi Rakitan Sejak Agustus

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:59 WIB
loading...
Polri: Terduga Teroris...
Personel Brimob Polda Lampung membawa sejumlah barang bukti usai penggeledahan rumah milik orang tua terduga teroris di Bandar Lampung, Lampung , Selasa (15/10/2019). FOTO/ANTARA/Ardiansyah
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga mendapatkan pesanan membuat senjata api (senpi) rakitan sejak Agustus 2020.

Kendati begitu, Argo belum bisa memaparkan kapan senjata yang dirakit itu digunakan. Saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pengembangan terhadap Upik Lawanga pascadibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Lampung.

"Tersangka Upik Lawanga ini bulan Agusutus 2020 sudah dipesan rakitan senpi dari pimpinannya mulai Agustus 2020. Untuk senjata digunakan kapan belum tahu," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020). (Baca juga: Tergiur Untung Besar, Preman Tanggung di Palembang Nekat Jual Senpi Rakitan ke Polisi )

Menurut Argo, Upik Lawanga mendapat pesanan merakit senjata api lantaran memiliki kemampuan dalam melakukannya, selain keahlian militer.

"Dia (Upik Lawanga) juga kemampuannya rakit bom high explosive, dan senpi serta kemampuan militer," ujar Argo.

Dalam penangkapan Upik Lawanga, Argo menyebut, Densus 88 menyita barang bukti, di antaranya senjata rakitan dan bunker yang diduga untuk menyimpan senjata tersebut.

Argo menyebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan akan merilis bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung, Sabtu (19/12/2020) besok. (Baca juga: 23 Teroris JI Digiring ke Jakarta, Salah Satunya Buron Bom Bali 1 )

"Tentunya barbuk (barang bukti) yang disita di rumah Upik, senjata rakitan dan bunker, besok Kabag Penum datang ke Lampung dengan media di sana melihat lokasinya bunker itu seperti apa, biar paham ada senpi disimpan di mana," kata Argo.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Berita Terkini
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved