Terobosan Erick Thohir Lagi-lagi Disambut Baik

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:48 WIB
loading...
Terobosan Erick Thohir...
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menyambut baik terobosan Menteri BUMN Erick Thohir yang memperhatikan sektor UMKM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menyambut baik terobosan Menteri BUMN Erick Thohir yang memperhatikan sektor UMKM untuk terus berkembang dengan membuat lembaga khusus pembiayaan bagi UMKM.

(Baca juga: Rencana Erick Thohir Bangun Wisata Medis Dinilai Langkah Inovatif)

Diketahui, Erick Thohir berencana mensinergikan platform PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT BRI (Persero).

Ketiganya fokus untuk pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) serta UMKM demi mendorong pengembangan pengusaha kecil di Indonesia, sinergi ini diyakini membuat pembiayaan untuk UMi dan UMKM akan lebih terjangkau nantinya.

(Baca juga: Serangan Adian Dinilai Tak Berpengaruh terhadap Kinerja Erick Thohir)

"Kita menyambut baik, menjadi satu pintu untuk pembiayaan UMKM, karena kedepan ini memang yang dibutuhkan adalah pembiayaan yang sifatnya menalangi dahulu," ujar Ikhsan, Kamis (17/12/2020).

Dia menuturkan, dampak penggabungan lembaga itu tentu positif bagi UMKM yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha, khususnya bagi pelaku usaha yang selama ini belum mendapat akses pembiayaan dari perbankan.

"PNM jadi kaya bank, terus Pegadaian juga seperti bank, malah melebihi bank kan, kalau dia disatukan berarti kan ada lembaga pembiayaan yang kira-kira yang nonbank, kira-kira lembaga keuangan nonbank yang mampu membiayai UMKM secara lincah," katanya.

Dia melanjutkan, bantuan pembiayaan ini dapat menaikan kelas dari pengusaha kecil ke menengah, namun ia meminta syarat-syarat untuk dapat mengakses modal agar tidak dipersulit.

"Maka akses dipermudah, karena dia kan lembaga keuangan nonbank, jadi harusnya lebih mudah seperti yang dilakukan PNM dengan program mekaarnya, tidak ada ubahnya dengan koperasi berkelompok tapi diberikan peluang, jadi tidak bertele-tele syaratnya," jelas Ikhsan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)