Ketua MA Berpesan Jajarannya Tidak Alergi dengan Pengawasan
loading...

Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menegaskan kepada seluruh jajarannya di Mahkamah Agung maupun badan peradilan di bawahnya agar tidak alergi dengan pengawasan. Hal tersebut disampaikan Syarifuddin dalam pidato perdana sebagai Ketua MA 2020-2025 secara online.
"Kepada MA dan peradilan saya minta agar tidak alergi dengan pengawasan karena bagi yang tidak mau diawasi justru perlu dicurigai dengan semboyan kita 'yang bisa kita bina kita bina, yang tidak bisa kita bina, binasakan saja'," ujar Syarifuddin dalam pidatonya yang disiarkan secara live, Rabu (13/5/2020).
Syafruddin juga meminta kepada setiap pejabat MA maupun dalam melakukan kunjungan daerah untuk pembinaan maupun pengawasan agar menerapkan ketentuan baku badan pengawasan yang telah dibangun Syarifuddin ketika masih menjadi kepala Badan Pengawasan.
"Khusus kepada badan pengawas, kepada 20 orang yang telah dilantik di Unit Pemberantasan Pungli, terus digalakkan setiap hari dengan menggunakan manajemen risiko," jelasnya. (Baca juga: MA Diharapkan Transparan di Era Kepemimpinan Syarifuddin ).
Selain itu, lanjut Syarifuddin, karena luasnya rentang kendali dirinya meminta kepada ketua pengadilan tingkat banding di daerah agar meningkatkan peran dalam pengawasan dan pembinaannya di daerahnya masing-masing agar seluruh permasalahan yang ada pada pengadilan pertama dalam wilayah hukum pengadilan tingkat banding diselesaikan terlebih dahulu oleh pimpinan pengadilan tingkat banding.
"Kepada MA dan peradilan saya minta agar tidak alergi dengan pengawasan karena bagi yang tidak mau diawasi justru perlu dicurigai dengan semboyan kita 'yang bisa kita bina kita bina, yang tidak bisa kita bina, binasakan saja'," ujar Syarifuddin dalam pidatonya yang disiarkan secara live, Rabu (13/5/2020).
Syafruddin juga meminta kepada setiap pejabat MA maupun dalam melakukan kunjungan daerah untuk pembinaan maupun pengawasan agar menerapkan ketentuan baku badan pengawasan yang telah dibangun Syarifuddin ketika masih menjadi kepala Badan Pengawasan.
"Khusus kepada badan pengawas, kepada 20 orang yang telah dilantik di Unit Pemberantasan Pungli, terus digalakkan setiap hari dengan menggunakan manajemen risiko," jelasnya. (Baca juga: MA Diharapkan Transparan di Era Kepemimpinan Syarifuddin ).
Selain itu, lanjut Syarifuddin, karena luasnya rentang kendali dirinya meminta kepada ketua pengadilan tingkat banding di daerah agar meningkatkan peran dalam pengawasan dan pembinaannya di daerahnya masing-masing agar seluruh permasalahan yang ada pada pengadilan pertama dalam wilayah hukum pengadilan tingkat banding diselesaikan terlebih dahulu oleh pimpinan pengadilan tingkat banding.
Lihat Juga :