Jika Ini Terjadi, Susi Pudjiastuti, Gatot, Din dkk Berpeluang Nyapres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berkelakar ketika ditanya wartawan mengenai peluangnya menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Mulanya Susi ditanya peluang kembali jadi menteri KKP, namun menurut dia, itu tidak mungkin. Lalu ketika seorang wartawan bertanya tentang kemungkinannya menjadi capres, Susi dengan enteng menjawab, “(Jadi capres) dari Partai Ikan. Wartawan ini (ada-ada saja-red),” katanya seusai menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Pangandaran di TPS 02, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (9/12/2020).
(Baca juga : Skema Cawapres Masih Mungkin Anies Bersanding dengan Prabowo di 2024 )
Istilah “Partai Ikan” yang dilontarkan Susi memang hanya candaan, namun itu bisa pula sebuah sarkasme. Pernyataan tersebut bisa menggambarkan betapa pencalonan pada kontestasi pilpres hanya dikuasai elite partai politik (parpol).
Meski figur seperti Susi Pudjiastuti dan tokoh lainnya memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi, namun langkah maju di pilpres tidak mudah karena mereka bukan kader partai. Jika pun ada parpol menengah yang tidak oligarkis dan mau mengusung, juga tidak mudah. Penyebabnya, syarat utuk mengajukan capres dan calon wakil presiden (cawapres) di undang-undang terlampau berat.
(Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya )
Syarat pencapresan atau presidential threshold (PT) sebesar 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah partai di pemilu telah menghambat munculnya figur potensial dari luar partai.
“Persyaratan PT 20 persen itu membatasi hak rakyat untuk memilih sosok capres yang diharapkan. Padahal demokrasi tak boleh membatasi ekspresi kehendak rakyat,” kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga, Suko Widodo kepada SINDONews, Sabtu 12/122020).
(Baca juga : Pengakuan Model Natacha Sofia yang Jadi Pemuas Nafsu Cristiano Ronaldo )
Syarat mengajukan capres yang berat itu diharapkan tidak terjadi lagi pada Pilpres 2024. Saatnya figur potensial di luar parpol seperti Susi diberi kesempatan ikut berkompetisi. Prinsipnya, semakin banyak capres semakin bagus karena memberi banyak alternatif pilihan kepada rakyat.
Mulanya Susi ditanya peluang kembali jadi menteri KKP, namun menurut dia, itu tidak mungkin. Lalu ketika seorang wartawan bertanya tentang kemungkinannya menjadi capres, Susi dengan enteng menjawab, “(Jadi capres) dari Partai Ikan. Wartawan ini (ada-ada saja-red),” katanya seusai menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Pangandaran di TPS 02, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (9/12/2020).
(Baca juga : Skema Cawapres Masih Mungkin Anies Bersanding dengan Prabowo di 2024 )
Istilah “Partai Ikan” yang dilontarkan Susi memang hanya candaan, namun itu bisa pula sebuah sarkasme. Pernyataan tersebut bisa menggambarkan betapa pencalonan pada kontestasi pilpres hanya dikuasai elite partai politik (parpol).
Meski figur seperti Susi Pudjiastuti dan tokoh lainnya memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi, namun langkah maju di pilpres tidak mudah karena mereka bukan kader partai. Jika pun ada parpol menengah yang tidak oligarkis dan mau mengusung, juga tidak mudah. Penyebabnya, syarat utuk mengajukan capres dan calon wakil presiden (cawapres) di undang-undang terlampau berat.
(Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya )
Syarat pencapresan atau presidential threshold (PT) sebesar 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah partai di pemilu telah menghambat munculnya figur potensial dari luar partai.
“Persyaratan PT 20 persen itu membatasi hak rakyat untuk memilih sosok capres yang diharapkan. Padahal demokrasi tak boleh membatasi ekspresi kehendak rakyat,” kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga, Suko Widodo kepada SINDONews, Sabtu 12/122020).
(Baca juga : Pengakuan Model Natacha Sofia yang Jadi Pemuas Nafsu Cristiano Ronaldo )
Syarat mengajukan capres yang berat itu diharapkan tidak terjadi lagi pada Pilpres 2024. Saatnya figur potensial di luar parpol seperti Susi diberi kesempatan ikut berkompetisi. Prinsipnya, semakin banyak capres semakin bagus karena memberi banyak alternatif pilihan kepada rakyat.