Rapat dengan DPR, Dewas Ungkap Alasan Pemecatan Tiga Direktur TVRI

Kamis, 16 April 2020 - 17:14 WIB
loading...
Rapat dengan DPR, Dewas...
TVRI. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Polemik pemberhentian tiga direktur TVRI belum tuntas. Banyaknya kecaman publik membuat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI akhirnya mengungkapkan beberapa alasan melakukan langkah itu.

Ada tiga alasan dikemukakan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin terkait pemberhentian ketiga direktur TVRI yang dilakuan pada Maret lalu. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan berkaitan pula dengan pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI.

"Setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, maka disampaikan pertanggungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab dan itu tidak dapat diterima Dewas. Dari 21 poinnya, hanya satu poin yang dapat diterima," kata Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Dalam konteks itu, lanjut Arief, ada namanya mutatis mutandis, yakni perbedaan tertentu berlaku juga untuk direktur yang lain. Kemudian, setelah pemecatan Helmy Yahya, Dewas berharap tugas dan tanggung jawab sementara waktu dapat diemban oleh tiga direktur TVRI.

Namun, operasional yang dijalankan terjadi hambatan terkait penyiaran. Begitu juga kesejahteraan karyawan, yakni tunjangan kinerja karyawan tidak diberikan. "Secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua, ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional. Ketiga, mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam rangka pencairan tukin (tunjangan kinerja)," urainya.

Arief menyampaikan, Dewas sudah memberikan pembinaan kepada ketiga direktur dengan berdialog dan konsultasi agar ada perubahan dalam kinerja. Namun, hal itu tidak berhasil mengubah sikap ketiga direktur tersebut.

"Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati dan mengharapkan ada perubahan dari direksi, memberikan kesempatan dari Januari, Februari, Maret. Kami juga melakukan surat dan melakukan rapat juga tentang tukin. Sangat mengecewakan bahwa empat surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksanakan," jelasnya.

Dalam pertemuan dengan ketiga direktur tersebut, kata Arief, mereka selalu menyatakan bersedia dan meminta diberhentikan oleh Dewas. Tak hanya itu, mereka menuntut Dewas lengser dan mengembalikan posisi Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

"Kami cukup kecewa. ketika bertemu, mereka bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh. Mereka meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan Dirut kepada pak Helmy Yahya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengaku telah dinonaktifkan Dewan Pengawas pada Jumat (27/3/2020). Mereka adalah Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
iNews Ajak Mahasiswa...
iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital
APRA 2025, Melindungi...
APRA 2025, Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Pramono Lantik 7 Komisioner...
Pramono Lantik 7 Komisioner KPID DKI Jakarta: Mari Bersama Kita Rawat Ruang Siar Jakarta
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved