Atasi Ancaman Siber, Pussansiad TNI AD Lakukan Langkah Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ancaman siber di era Revolusi Industri 4.0 semakin nyata.Komandan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Danpussansiad) Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie menegaskan, untuk mengatasi ancaman siber ini harus memperkuat komunitas siber.
"Kita perkuat itu menjadi prioritas dan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat ( Pussansiad ) kita perkuat, tidak hanya di aspek sumber daya manusia, teknologi, tata kelola dan kita perkuat juga di aspek kesadaran atau awareness dan juga komunitas," jelas Iroth di Final KKS TNI AD di Ballroom Hotel Bidakara, Rabu (9/12/2020).
Iroth mengatakan, Pussansiad juga terus berkoordinasi dengan berbagai domain dan entitas siber di Indonesia. "Nah, komunitas ini kita bangun komunitas yang kuat sesama domain atau entitas siber . Kita bekerja sama baik dengan Cyber Crime Polri, kemudian juga koordinasi dengan BSSN, kemudian juga dengan Kemenkominfo dan entitas-entitas lainnya seperti siber TNI," kata Iroth.
( ).
Menurut Iroth, ancaman siber ada berbagai macam sehingga perlu memperkuat komunitas. "Memang domain siber ini ada yang berupa ancaman yang bersifat ditangani oleh cyber crime seperti yang bersifat kriminal, melanggar Undang-Undang ITE dan juga yang bersifat cyber defence untuk melindungi infrastruktur kritis di Angkatan Darat termasuk juga dalam rangka mengantisipasi potensi ancaman non fisik lainnya."
( ).
"Kita perkuat itu menjadi prioritas dan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat ( Pussansiad ) kita perkuat, tidak hanya di aspek sumber daya manusia, teknologi, tata kelola dan kita perkuat juga di aspek kesadaran atau awareness dan juga komunitas," jelas Iroth di Final KKS TNI AD di Ballroom Hotel Bidakara, Rabu (9/12/2020).
Iroth mengatakan, Pussansiad juga terus berkoordinasi dengan berbagai domain dan entitas siber di Indonesia. "Nah, komunitas ini kita bangun komunitas yang kuat sesama domain atau entitas siber . Kita bekerja sama baik dengan Cyber Crime Polri, kemudian juga koordinasi dengan BSSN, kemudian juga dengan Kemenkominfo dan entitas-entitas lainnya seperti siber TNI," kata Iroth.
( ).
Menurut Iroth, ancaman siber ada berbagai macam sehingga perlu memperkuat komunitas. "Memang domain siber ini ada yang berupa ancaman yang bersifat ditangani oleh cyber crime seperti yang bersifat kriminal, melanggar Undang-Undang ITE dan juga yang bersifat cyber defence untuk melindungi infrastruktur kritis di Angkatan Darat termasuk juga dalam rangka mengantisipasi potensi ancaman non fisik lainnya."
( ).
(zik)