Pemerintah Harus Ikut Aktif Menagih Kekurangan Pembayaran THR

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:12 WIB
loading...
Pemerintah Harus Ikut...
BPJS Watch mendorong pemerintah aktif mengawal pembayaran THR di sektor swasta. Sebisa mungkin masalah pembayaran THR ini tidak berakhir di PHI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - BPJS Watch mendorong pemerintah aktif mengawal pembayaran tunjangan hari raya (THR) di sektor swasta. Sebisa mungkin masalah pembayaran THR ini tidak berakhir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar menuturkan THR ini merupakan instrumen ekonomi yang bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Di tengah pandemi COVID-19 ini tentu, THR sangat dibutuhkan oleh para pekerja, baik swasta maupun aparatur sipil negara (ASN). (Baca juga: Menaker: Gubernur Diminta Memastikan Perusahaan Membayar THR )

“Kehadiran THR di masa pandemi COVID-19 akan meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Ingat konsumsi masyarakat berkontribusi sebesar 52 persen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR relatif normal dan biasanya sudah diberikan kepada pekerja H-14. Tak menutup mata, ada saja masalah, seperti keterlambatan bahkan ada yang tidak dibayar THR-nya. Sekarang, banyak perusahaan yang mengalami masalah keuangan karena tidak beroperasi.

“Sehingga sulit untuk memenuhi kewajiban mambayar THR secara full. Akan tetapi, membayar dengan cara mencicil sampai akhir tahun,” terangnya.

Itu diperbolehkan karena tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan pada Masa Pandemi COVID-19. Timboel mengatakan para pekerja menunggu aksi pemerintah dalam mengawalm proses pembayaran THR.

“Menjelang H-7 ini pemerintah seharusnya sudah mendata dan melakukan tindakan persuasif agar pengusaah membayar THR secara full. Bila tidak bisa juga, pemerintah harus memastikan pengusaha membayar kekurangan THR itu secara pasti,” terangnya.

Timboel meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengawal skema cicil yang dilakukan perusahaan agar ada kepastian hukum. Skema cicilan ini harus ada kesepakatan dan perjanjian bersama antara pengusaha dan pekerja.

Pemerintah tidak boleh sekadar mengeluarkan surat edaran tapi lepas tangan akan pembayaran kekuarangan THR. Akibatnya, nanti penegakan akan menjadi lemah. (Baca juga: THR, Kewajiban Pengusaha untuk Membayar ke Karyawan )

“Pemerintah harus membantu pekerja menagih kekurangan THR tersebut kepada perusahaan. Jangan dibiarkan kekurangan THR ini jadi ajang perselisihan di PHI dan Mahkamah Agung,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved