Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom

Jum'at, 04 Desember 2020 - 08:14 WIB
loading...
Wapres Ungkap Dana Desa...
Wapres KH Maruf Amin mengatakan dana desa menjadi salah satu upaya untuk mencegah maraknya daerah yang mengajukan pemekaran. Foto/dok.SINDnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan melanjutkan moratorium pemekaran daerah setelah lebih dari 6 tahun sama sekali tidak menambah daerah otonom baru (DOB). Ma'ruf menyebut telah pemerintah melakukan berbagai optimalisasi kebijakan sebagai alternatif solusi bagi masalah di daerah-daerah yang ingin mekar.

“Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran,” katanya dikutip dari siaran pers Setwapres, (4/12/2020).

(Baca: Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut, Wapres: Keuangan Negara Belum Memungkinkan)

Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain dana desa, pencegahan stunting hingga program jaminan dan perlindungan sosial.

“Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71.2 triliun. Dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui alasan dilanjutkannya moratorium pemekaran daerah adalah kapasitas fiskal pemerintah yang saat ini belum memungkinkan. Selain itu anggaran pemerintah saat ini difokuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

“Keuangan negara juga belum memungkinkan. Terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia. Kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Maruf.

Alasan lainnya adalah dari hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa daerah pemekaran sebagian besar belum mandiri secara fiskal. Dimana sebagian besar masih tergantung dengan anggaran dari pemerintah pusat. “Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu (moratorium),” tuturnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Dalami Laporan...
Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan
Buruh Tembakau Minta...
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai dan Tak Ada Layer Baru Cukai Rokok
Usai Sowan ke Jokowi,...
Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Datangi Kantor Wapres Gibran: Silaturahmi Aja
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Tanyakan Soal Tarif Dagang dan Dampak Perang Timteng
Yusril Kenang Try Sutrisno:...
Yusril Kenang Try Sutrisno: Kesederhanaan Hidupnya Sangat Membekas
Jenazah Try Sutrisno...
Jenazah Try Sutrisno Tiba di Masjid Sunda Kelapa untuk Disalatkan
Dorongan Pemekaran Kabupaten...
Dorongan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur Menguat
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Wapres AS Vance: Israel...
Wapres AS Vance: Israel dan Hamas Hormati Gencatan Senjata Sejauh Ini
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Awas Salah! Ini Cara...
Awas Salah! Ini Cara Baca Hasil Rapid Test yang Benar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved