Ingatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran

Jum'at, 17 Juli 2020 - 04:32 WIB
loading...
A A A
Melalui SE ini, para Gubernur seluruh Indonesia diminta untuk memastikan perusahaan membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Baca juga: Pemkab Gowa Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN )

"Semangat surat edaran ini memang mendorong dialog untuk mencapai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, bila ada pengusaha yang tak mampu membayar THR, tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR Keagamaan," tuturnya.

Jika perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, solusi hendaknya diperoleh melalui proses dialog antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

"Proses dialog tersebut dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan, dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan," kata Ida. (Baca juga: THR, Kewajiban Pengusaha untuk Membayar ke Karyawa )

Dialog tersebut dapat menyepakati beberapa hal, antara lain (1) perusahaan yang tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap, (2) perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu tertentu yang disepakati, dan (3) waktu dan cara pengenaan denda keterlambatan pembayaran THR keagamaan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Kirim Surat Emosional buat Keluarga
Kapolri Sebut Angka...
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Turun, Lemkapi: Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat
Momen Anies Tanda Tangani...
Momen Anies Tanda Tangani Lukisan Karya Pelajar SMA saat Open House Lebaran
Open House di Istana,...
Open House di Istana, Anak-Anak Dapat Mobil-mobilan hingga Boneka
SBY dan Keluarga Tiba...
SBY dan Keluarga Tiba di Istana, Halalbihalal dengan Prabowo
Prabowo akan Halalbihalal...
Prabowo akan Halalbihalal dengan SBY dan Jokowi di Istana Sore Ini
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved