Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada, Jangan Persulit Perekaman E-KTP

Kamis, 26 November 2020 - 07:03 WIB
loading...
Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada, Jangan Persulit Perekaman E-KTP
Mendekati hari pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020, kepemilikan e-KTP masih menjadi persoalan serius.
A A A
JAKARTA - Mendekati hari pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020 , kepemilikan e-KTP masih menjadi persoalan serius. Sebabnya, sampai saat ini masih ada sekitar 1 juta pemilih yang belum merekam e-KTP dari total 100.359.152 pemilih.

Padahal e-KTP atau surat keterangan (suket) merupakan prasyarat menggunakan hak pilih. Jika tidak ditangani dengan baik, konflik sangat potensial timbul karena masalah ini. (Baca: Jangan Lupakan Doa Ini di Pagi Hari)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan dinas kependudukan dan catatan kecil (disdukcapil) untuk menggenjot perekaman e-KTP di wilayah masing-masing. Hal ini mengingat masih ada satu juta atau 1% dari total jumlah pemilih pilkada belum merekam data kependudukannya.

Karena itu, secara khusus dia meminta dalam waktu dua pekan menjelang pilkada, pelayanan disdukcapil dimaksimalkan dan mempermudah pelayanan. "Kalau peralatannya ada, segera diterbitkan. Jangan ada pungli. Jangan dipersulit. Yang mudah jangan dipersulit karena ini menyangkut masalah bangsa dan negara," kata Tito kemarin.

Mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan baik masalah tersebut berpotensi menimbulkan konflik pilkada. "Kita tahu ada beberapa daerah dulu dengan pemilu sebelumnya, itu margin kemenangannya kadang-kadang hanya satu digit. Artinya kurang dari 10 suara saja bisa menimbulkan potensi konflik. Ini kalau yang memiliki hak pilih tidak memilih karena tidak ada identitas," ucapnya.

Tito mengaku telah meminta Dirjen Dukcapil melakukan pengadaan printer pencetakan e-KTP jika itu yang menjadi kendala. Dia juga menyarankan agar memobilisasi printer dari daerah-daerah yang tidak ada pilkada. “Mungkin peralatannya bisa dipinjamkan selama lebih kurang dua minggu ini kepada daerah atau dinas dukcapil di daerah yang sedang menggelar pilkada," ujarnya. (Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Masih Bisa Diambil Sampai Juni 2021)

Tito memperingatkan jangan sampai pelayanan saat perekaman e-KTP berbuah kerumunan sebagaimana yang terjadi di Mojokerto beberapa waktu lalu. Hal ini harus jadi pelajaran berharga. "Ini saya minta diwaspadai. Perlu diatur, ini memerlukan keterlibatan teman-teman Satpol PP sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19," katanya.

Tito mengungkapkan, ada beberapa penyebab para pemilih belum melakukan perekaman. Pertama, mungkin belum tahu karena kurang sosialisasi. Kemudian kesiapan dari dinas dukcapil kurang mampu mengakomodasi masyarakat yang ingin melakukan perekaman sehingga tidak terlayani. “Ketiga, mungkin masyarakat yang belum merekam belum ingin merekam karena mungkin tidak ingin menggunakan hak pilih,” ucapnya.

Dia berharap masyarakat yang memiliki hak pilih mendapatkan dan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Selain itu, meminta agar pihak penyelenggara tetap mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka. “Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, legitimasi calon kepala daerah akan semakin kuat,” ujarnya.

Untuk memantau perekaman tersebut, Tito akan menerjunkan tim ke daerah pilkada yang perekaman e-KTP -nya kurang. Tito mengatakan tim kecil ini akan melihat seperti apa langkah-langkah yang dilakukan dinas dukcapil. “Apakah mereka bergerak atau tidak. Tentu bagi dinas dukcapil yang benar-benar bekerja all out, Kemendagri akan memberikan reward. Sebaliknya, dinas dukcapil yang tidak bekerja akan diberi punishment. Ini demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya. (Baca juga: Pesona Jatiluwih Tetap Bisa Dinikmati saat Pandemi)

Tito pun menjanjikan penghargaan bagi pemerintah daerah (pemda) dengan capaian perekaman 100%. Dia belum menyebut secara pasti apa yang akan dihadiahkan kepada daerah tersebut. Namun, ada beberapa hadiah yang kemungkinan akan diberikan. “Saya akan memberikan penghargaan entah apa pun penghargaan itu nanti,” ungkapnya.

Lima Hal yang Harus Dilakukan

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi menuturkan, setidaknya ada lima hal yang harus disiapkan, khususnya oleh KPU, menuju pemungutan suara. Pertama, KPU harus memastikan kesiapan logistik dan distribusinya. Dia mengaku memperoleh informasi bahwa logistik Form C1 Hologram belum selesai diproduksi. Ini disebabkan logistik yang telah disiapkan KPU disesuaikan dengan penerapan Sirekap. “Nah, karena Sirekap tidak jadi diterapkan secara resmi, maka Form C1 hologram itu kemudian diproduksi KPU," bebernya. (Baca juga: OJK Ungkap Tantangan yang Dihadapi Perbankan)

Kedua, KPU juga harus memastikan keterpenuhan jumlah petugas di lapangan dan standar kapasitas mereka agar tidak menimbulkan masalah pada pelaksanaan pemungutan suara nanti. "Kami mendengar juga masih ada TPS yang belum lengkap jumlah KPPS-nya akibat sulitnya merekrut orang untuk mau jadi KPPS," ujarnya.

Merekrut KPPS di masa pandemi menjadi dilema karena orang lebih mengutamakan kesehatan. Selain itu, banyak yang takut menjadi KPPS karena tak paham teknisnya. Pun, menjadi KPPS dipersulit untuk mencegah penularan Covid-19 dan jatuhnya korban jiwa, yaitu maksimal berusia 50 tahun. "Ketiga, KPU harus sosialisasi prosedur dan tata cara pemilihan secara lebih masif. Jangan sampai masyarakat tidak tahu protokolnya sehingga mereka tidak teryakinkan bahwa memilih di TPS itu aman," papar Nurul. (Lihat videonya: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta)

Keempat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah, diprediksi tingkat permisif masyarakat terhadap politik uang meningkat. Hal ini diperparah dengan kurangnya informasi mengenai rekam jejak paslon, membuat pemilih bisa jadi malas datang ke TPS karena mereka tidak kenal paslonnya. Ditakutkan akan ada mobilisasi pemilih ke TPS melalui politik uang. (Dita Angga/Rakhmatulloh/Fahmi Bahtiar)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)