OTT Menteri Edhy, Politikus PDIP Ini Minta KPK Tak Ragu Tetapkan Tersangka

Rabu, 25 November 2020 - 17:52 WIB
loading...
OTT Menteri Edhy, Politikus PDIP Ini Minta KPK Tak Ragu Tetapkan Tersangka
Politikus PDIP Triemedya Pandjaitan meminta KPK tak ragu menetapkan tersangka dalam kaitan OTT Menteri KKP Edhy Prabowo asal memiliki bukti permulaan yang cukup. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo . Siapapun orang dan jabatannya, KPK harus berani menetapkan status tersangka sesuai alat bukti yang cukup

(Baca: Melihat Vila dan Pemancingan Milik Menteri Edhy Prabowo di Bandung Barat)

Menurut politikus PDIP ini, masyarakat sangat menunggu hasil pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan KPK terhadap Edhy dan 16 orang lainnya, seusai ditangkap pada Rabu (25/11/2020) dini hari di dua lokasi berbeda. Dia mengungkapkan, dalam proses pemeriksaan tentu KPK dalam hal ini tim penyelidik dan/atau tim penyidik telah memiliki bukti-bukti awal.

"Tentu KPK sudah sangat lama mengikuti kasus ini. Saat ekspose (gelar perkara) kalau sudah ada dua alat bukti yang sah terpenuhi ya harus ditetapkan dong tersangkanya. Siapapun dia dan jabatannya apa. Ya apakah dia itu Menteri atau penyelenggara negara lain atau pihak swasta tetapkan saja kalau alat buktinya ada dan sah," tegas Trimedya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/11/2020) sore.

(Baca: Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo Selama Satu Jam)

Meskipun begitu, dia belum mau berspekulasi apakah Edhy Prabowo yang kader Partai Gerindra itu dan beberapa pejabat KKP berpotensi menjadi tersangka atau tidak. Sekali lagi, menurut Trimedya, ukurannya adalah ada unsur pidana yang terpenuhi seperti yang ada di pasal-pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta alat buktinya terpenuhi seperti tertuang dalam KUHAPidana. "Kalau dugaan suap kan selalu ada penerima dan ada pemberi. Jadi bukan hanya pemberi saja," paparnya.

(Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menggariskan, yang paling penting juga adalah pengembangan atas kasus ini setelah nanti ada penetapan tersangka. Pasalnya kata dia, dalam satu kasus tidak mungkin hanya orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat. "Siapapun yang terlibat harus diungkap sama KPK," ujar Trimedya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)