Promosi dan Protokol Kesehatan Kunci Bangkitkan Pariwisata Indonesia

Selasa, 24 November 2020 - 07:26 WIB
loading...
Promosi dan Protokol...
Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat dan promosi dinilai mampu menghidupkan kembali sektor pariwisata. Foto/Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh wabah Covid-19. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat dan promosi dinilai mampu menghidupkan kembali sektor ini.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Semarang Benk Mintosih, mengatakan, butuh penangan khusus oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi ini. Menurut dia, masing-masing pemda harus menetapkan protokol kesehatan untuk tempat pariwisata dan mempromosikan kepada masyarakat atau calon pengunjung bahwa tempat pariwisata di wilayahnya aman.

“Seluruh Pemda harus meyakinkan kepada calon pengunjung bahwa tempat (wisata) ini aman dengan menerapkan aturan protokoler dengan ketat,” kata Benk dalam diskusi bertajuk Outlook Industri Pariwisata dalam UU Cipta Kerja yang digelar GoodMoney.id pada Kamis, 19 November 2020. (Baca juga: UU Cipta Kerja Beri Angin Segar Bagi Industri Sektor Pariwisata)

Dia optimistis, dengan melakukan upaya itu, tempat-tempat pariwisata bisa kembali hidup. Alasannya, karena masyarakat saat ini di satu sisi ingin sekali pergi berlibur setelah berbulan-bulan terpaksa tidak bisa ke mana-mana karena wabah. Tetapi di sisi lain, mereka takut akan tertular virus Corona.

Lebi jauh Benk mengatakan, kepercayaan akan rasa aman dari Covid-19, saat ini, menjadi faktor yang mutlak dimiliki setiap calon pengunjung tempat pariwisata. Kepercayaan itu menurut Benk harus dibangun melalui promosi oleh setiap Pemda. “Seluruh dinas pemerintah harus berlaku (berperan) dua sisi sekaligus. Satu, setiap dinas harus menjadi dinas pariwisata. Kedua, setiap dinas harus jadi satgas covid,” ucapnya. (Baca juga: Minat Wisata Petualangan dan Alam Terbuka Meningkat)

Selama wabah, banyak pelaku usaha di sektor pariwisata yang babak belur terkena dampak. Untuk itu, Benk menilai diperlukan stimulus berupa subsidi listrik dan pajak dari pemerintah bagi pelaku usaha di sektor pariwisata. “Kalau usaha pariwisata itu paling besar pengeluarannya di listrik, kemudian pajak. Minimal harus ada stimulan berkelanjutan untuk itu,” ujar Benk.

Pengamat Industri Pariwisata, Muslim Jayadi, mengatakan UU Cipta Kerja urgen dihadirkan pada masa sekarang di tengah perekonomian Indonesia terdampak Covid-19, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan akan memiliki dampak pada sektor pariwisata. “Dalam UU Cipta Kerja perizinanan investasi dimudahkan supaya investasi meningkat” kata Jayadi. (Baca juga: Promosi Pariwisata Indonesia Jalan Terus di Tengah Pandemi)

Poin kemudahan perizinan itu memberikan daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Jayadi optimistis, dari sekian investor pasti ada yang melirik sektor pariwisata dan sudah siap menanamkan modal di Indonesia setelah disahkannya UU Cipta Kerja. Lebih jauh Jayadi menyampaikan, UU Cipta Kerja juga memberikan dampak positif pada pelaku UMKM di sektor wisata.

“Setiap pengusaha pariwisata diwajibkan mengembangkan kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi setempat yang saling memerlukan, memperkuat dan menguntungkan,” kata Jayadi mengutip Pasal 26 ayat (1) poin (f) UU Cipta Kerja
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Di Womens Inspiration...
Di Women's Inspiration Awards 2026, Wamenpar Bagi Cerita Perempuan Hebat Penggerak Pariwisata
Wamen Pariwisata: MAX...
Wamen Pariwisata: MAX 2026 Tonggak Pengembangan Wisata Bahari Indonesia
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Pariwisata Indonesia, IPTI di Jaktim Cetak SDM Berkualitas
Indonesia Promosikan...
Indonesia Promosikan Pariwisata Danau Toba di Dubai Business Forum 2025
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved