Pilih Salah Satu, Calon Tunggal atau Kotak Kosong?

Minggu, 22 November 2020 - 10:40 WIB
loading...
Pilih Salah Satu, Calon...
Masyarakat diimbau untuk tidak kehilangan hak pilih karena tidak mau datang, hanya lantaran calonnya tunggal.
A A A
JAKARTA - Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi dengan cara datang ke TPS meskipun hanya ada satu pasangan calon. Pengalaman Pemilihan Serentak 2015, 2017 dan 2018, masyarakat jadi enggan menggunakan hak pilih karena tidak tersedia banyak alternatif dalam Pemilihan Calon Tunggal. Padahal meskipun Pemilihan hanya diikuti satu paslon, masyarakat tetap bisa memiliki opsi untuk memilih diantara calon tunggal atau kotak kosong.

Kuncinya adalah semakin banyak masyarakat yang mengetahui fungsi kolom kosong dalam surat suara, angka partisipasi pilkada Pemilihan Serentak di daerah tinggi. Masyarakat diimbau untuk tidak kehilangan hak pilih karena tidak mau datang, hanya lantaran calonnya tunggal.

Salah satu kegiatan yang memancing partisipasi pemilih untuk datang ke TPS adalah kampanye lewat debat publik. Sementara, calon tunggal tidak memiliki lawan untuk dilakukan debat adu gagasan, visi, misi dan program kerja. Bagaimana mekanismenya?

KPU tetap melaksanakan debat publik pasangan calon tunggal, namun dikemas dalam kegiatan penajaman visi misi. Penajaman visi misi paslon itu bisa disaksikan oleh masyarakat secara virtual melalui media sosial KPU dan televisi yang menjadi mitra penyiaran.

Mekanismenya, paslon tunggal dipersilakan memaparkan visi misi di hadapan para panelis yang telah ditunjuk oleh KPU selaku penyelenggara. Kemudian, para panelis akan memberikan pertanyaan maupun tanggapan kepada paslon untuk memperdalam visi misi.

KPU dan berbagai pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menyosialisasikan hak pilih untuk memilih atau mencoblos kotak kosong pada Pemilihan yang hanya diikuti satu pasangan calon adalah pilihan yang terbuka.

Hal lain yang harus dipahami oleh masyarakat adalah apabila ada gerakan kampanye memilih kotak kosong, jangan dipahami sebagai gerakan untuk golput atau tidak memilih. Masyarakat harus memahami bahwa pemilih diperkenankan untuk memberikan hak suaranya kepada kotak kosong yang menjadi lawan paslon tunggal tersebut.

Jadi meskipun hanya diikuti satu pasangan calon, masyarakat tetap diminta datang ke TPS, menyalurkan hak pilih, mencoblos salah satu diantara Pasangan Calon atau Kotak Kosong di surat suara. Pilih mana, calon tunggal atau kotak kosong?
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Pilkada...
Kemendagri Sebut Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
Kompak Berbaju Hitam,...
Kompak Berbaju Hitam, Valencia Tanoesoedibjo dan Kevin Sanjaya Mencoblos di TPS 07 Gondangdia
Melihat TPS Lokasi Prabowo...
Melihat TPS Lokasi Prabowo Nyoblos Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Bogor 2024
Kapolri Pastikan Ada...
Kapolri Pastikan Ada TPS Khusus untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Pilkada 37 Daerah Lawan...
Pilkada 37 Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU Belum Usulkan Anggaran Pilkada Ulang
MK Tolak Gugatan soal...
MK Tolak Gugatan soal Hadirkan Kotak Kosong Tak Hanya untuk Paslon Tunggal
Ratusan Ribu Pemilih...
Ratusan Ribu Pemilih Tak Dapat C6, Komisioner KPU Cianjur akan Dilaporkan ke DKPP
Ketua KPPS Coblosi Surat...
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pram-Doel, Warga Ungkap Pelakunya dari Luar
Tim RIDO Desak Bawaslu...
Tim RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Pinang Ranti
Rekomendasi
Rusia dan China Kebut...
Rusia dan China Kebut Mega Proyek Pipa Gas Baru Berjuluk Power of Siberia 2
Toyota Kerja Keras Siapkan...
Toyota Kerja Keras Siapkan Teknologi Penantang Mobil Listrik China
AS Tegaskan Tak Perlu...
AS Tegaskan Tak Perlu Izin Israel untuk Buat Kesepakatan dengan Houthi
Berita Terkini
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved