Empat Poin Imbauan Kapolri Terkait Wabah Covid-19 yang Masih Melanda Indonesia
Sabtu, 14 November 2020 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Polri, kata Idham, senantiasa mengacu pada asas Salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Karena itu, Polri juga telah mengeluarkan maklumat sebanyak dua kali. Maklumat pertama pada 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 .
Kemudian maklumat kedua pada 21 september 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
Untuk itu jenderal bintang empat itu memberikan empat poin imbauan:
(Baca juga: Rekor, Hari Ini Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 5.444 ).
Karena itu, Polri juga telah mengeluarkan maklumat sebanyak dua kali. Maklumat pertama pada 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 .
Kemudian maklumat kedua pada 21 september 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
Untuk itu jenderal bintang empat itu memberikan empat poin imbauan:
(Baca juga: Rekor, Hari Ini Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 5.444 ).
Lihat Juga :