Periksa 43 Saksi, Polri Naikkan Status Kasus Asabri ke Penyidikan

Selasa, 10 November 2020 - 19:48 WIB
loading...
Periksa 43 Saksi, Polri...
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, setidaknya ada tiga laporan polisi yang didalmi terkait dengan dugaan perkara tersebut.

"Sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ada beberapa laporan polisi yang perlu temab-teman ketahui terkait dengan laporan Asabri," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).(Baca juga: Tunggak Bayar Pensiunan, Sri Mulyani Minta Asabri Diaudit Investigas i)

Awi memaparkan, laporan pertama nomor: A077/II/2020 Dittipideksus tanggal 7 Februari 2020. Menurut Awi, sejak tanggal 7 februai 2020 telah dilakukan penyidikan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyuta beberapa laporan keuangan, ada 4 laporan keuangan serta 4 dokumen yang telah disita," ujar Awi.

Kemudian kedua LP Nomor A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 juga sudah dilakukan penyidikan mulai tanggal 22 April 2020. Soal ini, polisi telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang. (Baca juga: Menkeu Minta Asabri dan Jiwasraya Lakukan Pemeriksaan Keuangan 2020 )

Terakhir adalah laporan polisi ketiga, yakni LP nomor 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020.

"Tanggal 15 Februari 2020 penyidik ditkrimsus PMJ sejak tanggal 15 Januari telah melakukan penyidikan kasus tersebut yaitu telah memeriksa antara lain 94 saksi jadi dari hasil koordinasi untuk kasus ini kita dahulukan penyidikannya oleh PMJ kemudian Dit Tipideksus menunggu bagaimana hasil perkembangannya karena pada intinya dalam kasus ini dari 3 LP tersebut bahwasanya yang ditangani adalah obyeknya sama, dalam perkara yang sama, yaitu tindak pidana koruspi terkait penyimpangan kepada tata kelola investasi dan kegiatan lainya yang dijalankan oleh bumn PT Asabri tbk sampai dengan tahun 2019," tutur Awi.

Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana koruspi sebagaimana diubah dalam uu Nomor 20 tahun 2001 dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil audit BPK jadi ini yang perlu rekan-rekan ketahui kasus sedang berjalan dan kami masih menunggu hasil audit dari BPK," kata Awi.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved