Umrah Kembali Dibuka, AMPHURI Kirim Tim Advance ke Saudi Siang Ini

Minggu, 01 November 2020 - 06:16 WIB
loading...
Umrah Kembali Dibuka,...
Jamaah mengenakan masker dan menjaga jarak mengitari Kakbah saat menjalankan ibadah umrah pada pandemi Covid-19 di Masjidilharam, Mekkah, Arab Saudi. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mulai hari ini, 1 November 2020, kembali membuka ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri setelah sempat menutupnya sejak Februari 2020 karena pandemi COVID-19 . Jamaah umrah dari Indonesia termasuk yang diizinkan.

Bendahara Umum Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, sebagai tahap awal, hari ini AMPHURI mengirimkan tim advance ke Arab Saudi untuk melakukan survei terkait penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19.

"Rencana kita mau memberangkatkan sebentar (nanti) jam 11.00, jam 12.00, di Terminal 3 (Bandara Soekarno-Hatta), (pakai) Saudia (Saudia Airlines). Tim advance dari AMPHURI sekitar 60 orang," kata Tauhid saat dihubungi SINDOnews, Minggu (1/11/2020). (Baca juga: Kemenag Pastikan Jamaah Umrah Indonesia Mulai Bertolak ke Saudi Hari Ini )

Menurutnya, Arab Saudi hanya memberikan kuota 10.000 jamaah umrah dari seluruh dunia setiap hari. Adapun Indonesia mendapatkan jatah sekitar 800-1.000 jamaah umrah setiap hari. Mereka yang boleh berangkat pun dibatasi umurnya antara 18-50 tahun.

Sebelum berangkat ke Arab Saudi, kata Tauhid, jamaah umrah wajib melakukan tes swab PCR. Setelah mengantongi hasilnya, terbang dari Jakarta menuju ke Jeddah dan kemudian ke Madinah untuk karantina selama tiga. Setelah selesai karantina, jamaah baru menuju Mekkah untuk menjalankan ibadah umrah.

"Untuk ibadah umrah hanya bisa satu kali untuk sekali perjalanan, itu pun harus melalui aplikasi I'tamarna. Kalau ibadah di masjid masih bisa dibuka," katanya. (Baca juga: Sebanyak 26 Ribu Jemaah Umrah Tertunda Penuhi Syarat Usia )

Selain membatasi jamaah umrah yang datang, pemerintah Arab Saudi juga menaikkan pajak sekitar 30%. Akibatnya ongkos untuk ibadah umrah dari Indonesia juga melonjak menjadi sekitar Rp31 juta. "(Jamaah yang telah mendaftar sebelumnya) harus menyesuaikan karena tes PCR mahal," katanya.

Diakui Tauhid, kenaikan ongkos ibadah umrah dan batasan umur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi membuat jamaah umrah turun.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
3 WNI Ditangkap di Makkah,...
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Minta Jemaah Tak Risau...
Minta Jemaah Tak Risau Soal Perang Timteng, Wamenhaj: Arab Saudi Jamin Haji Lancar
Arab Saudi Perketat...
Arab Saudi Perketat Kebijakan, Kemenhaj Minta Waspada Modus Haji Ilegal
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved