Kapolri Instruksikan Operasi Zebra 2020 di Tengah Pandemi Kedepankan Edukasi
Kamis, 29 Oktober 2020 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt.
3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
4.Pengendara ranmor yang melawan arus.
5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.
2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt.
3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
4.Pengendara ranmor yang melawan arus.
5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Lihat Juga :