Bangkitkan Pariwisata, Pemerintah Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun

Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:09 WIB
loading...
Bangkitkan Pariwisata,...
Mekanisme penyaluran Dana Hibah Pariwisata melalui transfer ke daerah. Langsung ditujukan ke Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang sesuai dengan kriteria.
A A A
JAKARTA - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera mengimplementasikan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata. Hibah yang akan disalurkan ke 101 daerah kabupaten dan kota ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio memaparkan Dana Hibah Pariwisata diimplementasikan untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi COVID-19.

“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan dengan lebih baik,” paparnya pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020). Dia menambahkan bahwa hal ini jadi langkah awal pemulihan pariwisata.

Sementara itu, mekanisme penyaluran Dana Hibah Pariwisata melalui transfer ke daerah. Langsung ditujukan ke Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang sesuai dengan kriteria. Antara lain, Ibu Kota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Hibah pemerintah ini diharapkan menjadi pemantik awal bangkitnya pariwisata di Indonesia. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik untuk pelaku usaha maupun wisatawan.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)