KPK Jebloskan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ke Tahanan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 17:40 WIB
loading...
KPK Jebloskan Wali Kota...
Setelah setahun berstatus tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK dalam kasus korupsi DAK 2018. Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD), pada hari ini. Budiman ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun 2018.

Budiman bakal dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia akan menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan.

"KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK yaitu di kavling C1," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

(Baca: ICW Anggap Jokowi-Maruf Lemahkan KPK, Komisi III DPR Membela)

Lebih lanjut, kata Ghufron, pihaknya telah memeriksa sekira 33 saksi dan dua ahli untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Budiman. Sebelum menjalani penahanan, Budi Budiman akan menjalan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan. "Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan cabang KPK tersebut," ujar Ghufron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Berita Terkini
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved