Kapolri Idham Azis Naikkan Pangkat 25 Pati Polri, Berikut Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:21 WIB
loading...
Kapolri Idham Azis Naikkan...
Upacara kenaikan pangkat reguler golongan Perwira Tinggi Polri dilakukan di Mabes Polri dengan ketentuan protokol kesehatan, Selasa (20/10/2020).
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan 25 personel berpangkat komisaris besar (Kombes) dan brigadir jenderal (Brigjen) dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Upacara kenaikan pangkat reguler golongan Perwira Tinggi Polri dilakukan di Mabes Polri dengan ketentuan protokol kesehatan, Selasa (20/10/2020).

Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/701/X/Kep/2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personel Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan beberapa personel ada yang naik pangkat menjadi Irjen karena penghargaan atas pengabdian-pengabdiannya terhadap institusi Polri. Contohnya ada yang sudah bertahun-tahun bertugas di daerah konflik seperti Papua.

Kemudian terdapat 9 personel yang juga naik pangkat karena mendapat kepercayaan dari Kementerian/Lembaga di luar institusi Polri untuk mengisi ruang jabatan, tentunya setelah berhasil melewati proses seleksi yang dipersyaratkan.

Mereka adalah 5 Pati jabatan baru Korwil pada KPK, 2 Pati jabatan baru Stafsus Menteri Perdagangan dan PAN-RB, 2 Pati regenerasi di institusi BNN.

"Sementara sebagian besar personel yang naik pangkat karena kebutuhan organisasi yaitu untuk regenerasi pejabat yang memasuki masa purna tugas / pensiun, agar organisasi dapat terus berjalan," ujar Argo dalam keterangannya.

Berikut nama - nama personel Polri yang naik pangkat.

1. Irjen Pol Didit Prabowo (WIDYAISWARA KEPOLISIAN UTAMA TK, I SESPIM LEMDIKLAT POLRI)

2. Irjen Pol Drs. I Ketur Argawa S.H.,M.H
(WIDYAISWARA KEPOLISIAN UTAMA TK. I SESPIM LEMDIKLAT
POLRI)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)