Soal UU Cipta Kerja, Ini Pesan ELSAM untuk Presiden Jokowi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
Soal UU Cipta Kerja,...
ELSAM memberikan sejumlah catatannya, termasuk kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu yang menunda dan atau menghapuskan keberlakuan UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah DPR dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja telah berbuntut panjang hingga memicu reaksi demonstrasi dari berbagai kalangan di sejumlah daerah. Ratusan ribu massa dikabarkan tumpah ruah ke jalan dalam unjuk rasa selama 6-8 Oktober lalu.

Peliknya lagi, demonstrasi penolakan itu berujung pada aksi kericuhan hingga ribuan orang ditangkap termasuk mengalami luka-luka. Bahkan, beberapa orang dikabarkan hilang karena tidak diketahui tempat penahanannya. (Baca juga: Adem, Demo UU Cipta Kerja Tanpa Bentrok dan Gas Air Mata)

Menyikapi kericuhan hingga aksi kekerasan itu, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai demonstrasi yang dilakukan serentak hampir di seluruh wilayah Indonesia tersebut menunjukkan bahwa aksi-aksi tersebut dilakukan bukan untuk mendukung kekerasan.

“Ini adalah ekspresi atau pernyataan dari publik bahwa pemerintah perlu belajar bahasa lain, selain bahasa undang-undang (UU). Buruh, tani, nelayan, masyarakat adat, kelompok perempuan, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil ini mewakili suara publik,” kata Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman kepada SINDOnews, Senin (12/10/2020).

Wahyu memahami bahwa publik punya suara, punya keresahan, punya hidup yang tak ditanggung aneka tunjangan selayaknya anggota Parlemen. Menurutnya, itu merupakan bahasa-bahasa ‘jelata’ yang tidak dipahami oleh penguasa negara saat ini. “Karena itulah mereka turun ke jalanan, meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Pihaknya juga menyoroti pendekatan keamanan yang digunakan oleh pemerintah dengan menggunakan aparat keamanan hingga menyebabkan aksi-aksi represif terhadap massa demonstran. Langkah itu menunjukkan pemerintah sudah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Beberapa pelanggaran itu mencakup hak atas rasa aman seperti demonstran menghadapi serangan fisik dari aparat dan demonstran yang ditangkap tidak diperkenankan untuk menemui kuasa hukum dari sejumlah organisasi. Pelanggaran hak atas kesehatan yaitu demonstran dilempari gas air mata tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Kemudian, pelanggaran hak atas informasi seperti beberapa jurnalis ditangkap saat bertugas di lokasi demonstrasi.

Atas polemik tersebut, ELSAM memberikan sejumlah catatannya, termasuk kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang menunda dan atau menghapuskan keberlakuan UU Cipta Kerja.

“DPR dan Presiden Jokowi menjadikan aspirasi masyarakat Indonesia sebagai bahan pertimbangan untuk menganulir proses dan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja,” pintanya.

Selain itu, Presiden Jokowi memerintahkan kepolisian menghentikan aksi-aksi penangkapan yang disertai kekerasan yang dilakukan oleh Polri terhadap massa demonstran dan memberikan akses kepada kuasa hukum untuk mendampingi massa demonstran yang ditangkap dan ditahan. (Baca juga: Ide Besar UU Cipta Kerja untuk Mempermudah Investasi, Termasuk Sektor Ini)

Catatan terakhir yaitu agar Komnas HAM mengusut dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Polri dalam menangani aksi-aksi demonstrasi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekomendasi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved