Pilkada Dilanjutkan, Ini Tiga Saran Ahli Epidemi Bagi Penyelenggara Pemilu

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 01:45 WIB
loading...
Pilkada Dilanjutkan,...
Relawan memasang poster partisipasi pilkada di Markas Republik Aeng-Aeng, Solo, Jawa Tengah, Jumat 2 Oktober 2020. Foto/ANTARA/Maulana Surya/pras.
A A A
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap berlanjut meski sempat menuai polemik. Ada yang mendukung, namun tak sedikit juga yang meminta pelaksanaan pesta demokrasi tersebut ditunda sementara waktu dengan alasan keselamatan dan kesehatan publik.

Terlebih lagi, saat ini ribuan kasus yang terpapar virus Corona masih meningkat setiap harinya. Melihat kondisi itu, ahli epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman memaparkan ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu bila Pilkada tetap dilanjutkan.

Pertama, petugas penyelenggara harus bisa dipastikan bukan orang yang berisiko. Mulai dari faktor komorbid atau penyakit penyerta), usia, dan masalah kesehatan harus. “Jadi mereka harus dites secara berkala, terutama pada saat proses sebelum dan sesudah pemungutan di Pilkada,” papar Dicky dalam diskusi daring, Kamis (8/10/2020).

Berikutnya, penyiapan perlindungan atau proteksi. Menurut dia, risiko penularan akan lebih besar lagi, apalagi prevalensinya saat ini sangat meningkat. Dalam hal ini, terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) harus diperbanyak supaya tidak terjadi kerumunan dan mencegah antrean.

“Lokasinya harus relatif aman dan sangat dianjurkan di luar ruangan (outdoor). Kalau terpaksa di dalam ruangan harus berukuran besar yang sirkulasi dan ventilasinya baik. Jalur masuk-keluarnya orang ke dalam TPS harus dimungkinkan berbeda. Info lokasi TPS juga harus diumumkan sejak awal, minimal dua minggu sebelumnya,” tuturnya.

Kemudian, dari sisi pemilihnya harus bisa dipastikan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) ketika ke TPS. Pemilih juga harus datang sendiri, tidak boleh bawa anak kecil. Termasuk, perlu adanya ketentuan khusus bagi pemilih kategori lanjut usia (lansia) atau yang pernah memiliki riwayat kontak dengan positif Covid-19.

“Harus ada kebijakan tempat tersendiri yang difasilitasi oleh pemerintah. Pemilih juga harus dipastikan sehat, ada skrining suhu di lokasi juga terhadap pemilih sejak awal. Termasuk jika pemilih merasa tidak sehat, maka tidak boleh datang ke TPS. Ini sudah harus disampaikan sejak awal,” sarannya. (Baca juga: Hari Ini, Sebanyak 108 Orang Meninggal Akibat Covid-19 )

Pada saat pemilihan, Dicky mendorong agar secara rutin dilakukan beberapa tindakan, seperti pembersihan lokasi melalui desinfektan. Misalnya, di lokasi yang agak tertutup sebaiknya setiap satu jam ada sekitar 10 menit agar kegiatan dihentikan sementara untuk memastikan sirkulasi udara cukup dan dilakukan pembersihan dengan desinfektan.

“Ini prinsip mendasar untuk mencegah kepadatan, kontak secara dekat, dan mencegah adanya pemanfaatan barang secara bersama atau sharing. Ini yang harus dilakukan penyelenggara pemilu. Pastikan ini dilakukan bila memang tidak ada pilihan untuk ditunda,” tuturnya. (Baca juga: Update Corona: Positif 320.564 Orang, 244.060 Sembuh dan 11.580 Meninggal)
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved