Musim Umrah Dimulai, Reputasi Penanganan Covid-19 Pemerintah Indonesia Diuji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya merilis secara resmi rencana pelaksanaan ibadah umrah dimulai awal Oktober 2020 dengan cara bertahap dan terbatas yang diikuti khusus untuk calon jemaah domestik dan juga warga negara asing (ekspatriat) yang telah berada di negara tersebut dengan menggunakan protokol kesehatan dan pengawasan yang sangat ketat agar tidak menjadi kluster penyebaran virus Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj.
"Langkah ini tampaknya tidak lepas dari keberhasilan negara kaya minyak ini yang berhasil menyelenggarakan haji terbatas tanpa kasus Covid-19," kata Mustolih kepada SINDOnews, Jumat (25/9/2020). ( )
Menurut Mustolih, nantinya manakala tahapan umrah tersebut berjalan lancar, maka langkah berikutnya penyelenggaraan ibadah umrah akan dibuka untuk negara-negara luar. Tentu pertanyaan yang segera akan muncul adalah bagaimana dengan nasib jemaah umrah asal Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia? Apakah akan dapat izin pemerintah Saudi?
Mustolih melihat, Arab Saudi sebagai tuan rumah akan sangat selektif dan tidak akan sembarangan memberi izin kepada negara mana saja yang akan dibolehkan memasuki negara tersebut, karena akan menimbulkan risiko dan ancaman besar bagi kesehatan warganya. "Negara-negara yang memiliki kasus Covid-19 masih tinggi tentu warganya akan sulit lolos mendapat izin umrah," ujarnya.
Disinilah, kata Mustolih, penanganan Covid-19 di Indonesia secara objektif akan diuji dan dipertaruhkan di hadapan negara lain. Sebab sampai saat ini pandemi Covid-19 di tanah air masih belum kunjung turun, trennya dari hari ke hari terus menerus naik meskipun kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masih terus diterapkan.
Dikhawatirkan dengan situasi semacam ini, bila nanti sampai bulan November tidak ada penurunan kasus Covid-19 Indonesia akan dimasukkan dalam daftar negara yang tidak diperbolehkan memasuki atau mengirimkan jemaah umrah. "Sebagaimana saat ini ada banyak negara menolak kedatanganan WNI ke negara-negara tersebut," jelasnya. (Baca Juga: Sindonews Update 24 Sep 2020-Umrah Dibuka Prioritas yang Tertunda)
Lebih lanjutDosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta inimengatakan, kondisi itu tentu saja tidak diinginkan semua pihak. Terlebih, ada 34 ribu calon jemaah umrah asal Indonesia yang harus diprioritaskan, karena sebelumnya gagal berangkat pada medio Pembruari- Mei lalu di masa awal pendemi Covid-19 menghantam negara-negara di seluruh dunia.
Karenanya pulik berharap Satuan Tugas Covid 19, pemerintah daerah dan seluruh komponen bangsaharus bekerja keras dan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar pendemi ini cepat berlalu. "Sehingga calon jemaah umrah yang ingin beribadah dan berkunjung ke rumah Allah (baitullah) diberikan izin masuk ke tanah suci dan bisa berjalan sesuai harapan," kata dia.
"Langkah ini tampaknya tidak lepas dari keberhasilan negara kaya minyak ini yang berhasil menyelenggarakan haji terbatas tanpa kasus Covid-19," kata Mustolih kepada SINDOnews, Jumat (25/9/2020). ( )
Menurut Mustolih, nantinya manakala tahapan umrah tersebut berjalan lancar, maka langkah berikutnya penyelenggaraan ibadah umrah akan dibuka untuk negara-negara luar. Tentu pertanyaan yang segera akan muncul adalah bagaimana dengan nasib jemaah umrah asal Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia? Apakah akan dapat izin pemerintah Saudi?
Mustolih melihat, Arab Saudi sebagai tuan rumah akan sangat selektif dan tidak akan sembarangan memberi izin kepada negara mana saja yang akan dibolehkan memasuki negara tersebut, karena akan menimbulkan risiko dan ancaman besar bagi kesehatan warganya. "Negara-negara yang memiliki kasus Covid-19 masih tinggi tentu warganya akan sulit lolos mendapat izin umrah," ujarnya.
Disinilah, kata Mustolih, penanganan Covid-19 di Indonesia secara objektif akan diuji dan dipertaruhkan di hadapan negara lain. Sebab sampai saat ini pandemi Covid-19 di tanah air masih belum kunjung turun, trennya dari hari ke hari terus menerus naik meskipun kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masih terus diterapkan.
Dikhawatirkan dengan situasi semacam ini, bila nanti sampai bulan November tidak ada penurunan kasus Covid-19 Indonesia akan dimasukkan dalam daftar negara yang tidak diperbolehkan memasuki atau mengirimkan jemaah umrah. "Sebagaimana saat ini ada banyak negara menolak kedatanganan WNI ke negara-negara tersebut," jelasnya. (Baca Juga: Sindonews Update 24 Sep 2020-Umrah Dibuka Prioritas yang Tertunda)
Lebih lanjutDosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta inimengatakan, kondisi itu tentu saja tidak diinginkan semua pihak. Terlebih, ada 34 ribu calon jemaah umrah asal Indonesia yang harus diprioritaskan, karena sebelumnya gagal berangkat pada medio Pembruari- Mei lalu di masa awal pendemi Covid-19 menghantam negara-negara di seluruh dunia.
Karenanya pulik berharap Satuan Tugas Covid 19, pemerintah daerah dan seluruh komponen bangsaharus bekerja keras dan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar pendemi ini cepat berlalu. "Sehingga calon jemaah umrah yang ingin beribadah dan berkunjung ke rumah Allah (baitullah) diberikan izin masuk ke tanah suci dan bisa berjalan sesuai harapan," kata dia.
(mhd)